Hendak Cabut Laporan di Polisi Soal Penghinaan, Ahok: Tersangka Sudah Tua Kasihan

Hendak Cabut Laporan di Polisi Soal Penghinaan, Ahok: Tersangka Sudah Tua Kasihan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, rencananya akan mencabut laporannya di Polisi terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baiknya.

Ahok mengatakan, ingin mencabut laporannya tersebut lantaran menilai tersangka sudah berusia lanjut.

“(Tersangka) sudah tua dan sudah sadar salah saja. Kasihan,” kata Ahok, Sabtu 26 September 2020 seperti dikutip dari detikcom.

Sebelumnya, Ahok lewat pengacaranya, Ahmad Ramzy, telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna memproses pencabutan laporan kasusnya.

Ia pun telah memerintahkan Ramzy mengurus pencabutan laporan tersebut.

Baca Juga

“Iya betul, kami berkonsultasi dengan penyidik cyber terkait teknis pencabutan laporan polisi,” kata Ramzy seperti dikutip detikcom.

Namun, kata Ramzy, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait pencabutan laporan polisi tersebut.

“Tapi belum dicabut saat ini, jadi kami baru berkonsultasi,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya juga menyampaikan Basuki Ahok serta dua tersangka pencemaran nama baik, KS dan EJ, berencana untuk berdamai.

Saat ini, kata Yusri, pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak Ahok.

“Memang ada wacana mereka mau damai,” ujar Yunus kepada wartawan.

Ahok pun, kata Yusri, telah bertemu secara langsung dengan dua tersangka penghina dirinya tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, kedua tersangka meminta maaf secara langsung kepada Ahok beserta keluarganya.

Bahkan, kedua tersangka tersebut berinisiatif melakukan klarifikasi di media sosial mereka terkait tuduhan mereka selama ini kepada Ahok.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.