terkini.id-Jakarta, Setiap tanggal 21 Februari, Indonesia memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Diperingatan HPSN tahun ini mengangkat tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif”.
Mengutip rilis dari Biro Humas PPID KLHK bahwa tema tersebut dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan sampah plastik yang masih terus menjadi permasalahan serius baik secara nasional maupun internasional.
Pencemaran sampah plastik saat ini telah menjadi isu global karena sifatnya yang transnasional dan melewati batas.
United Nations Environment Programme (UNEP) menyatakan jumlah sampah plastik yang masuk ke ekosistem akuatik dapat meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 jika tidak ada upaya untuk mencegah polusi plastik.
Jumlah polusi plastik sekitar 9-14 juta ton pada tahun 2016 berpotensi menjadi 23-27 juta ton pada tahun 2040.
- MTQ VIII KORPRI di Makassar, Sejumlah Lokasi Parkir Disiapkan untuk Peserta dan Tamu
- Asmo Sulsel Bagikan Pesan Keselamatan: Jangan Biarkan Handphone Ganggu Fokus Berkendara
- Makin Kritis! Keluarga Besar, Parpol, Anggota DPRD hingga Sejumlah ASN Dikabarkan Tak Percaya Bupati Gowa
- Demi Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale-Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Akses Kesehatan
- PLN Mobile Padel Competition 2026 'Smash Your Energy' Dimulai, Kolaborasi PLN dengan 52 Instansi
Ancaman polusi plastik tersebut menjadi perhatian global dengan disepakatinya Resolusi Majelis Lingkungan Hidup PBB (UNEA) 5/14 Akhiri polusi plastik: Menuju Instrumen yang Mengikat Secara Hukum Internasional Resolusi 5/14 memberi mandat kepada Direktur Eksekutif UNEP untuk melaksanakan Inter Governmental Negotiating Committee (INC) guna menyusun instrumen yang mengikat secara hukum internasional (ILBI) mengenai polusi plastik, termasuk di lingkungan laut.
Sebelumnya, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat memberikan keterangan media di Jakarta (6/02), mengungkapkan bahwa HPSN 2024 merupakan momentum untuk memperkuat posisi Pemerintah Indonesia dalam instrumen pengikatan hukum internasional (ILBI) tentang polusi plastik dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050.
Selain itu, peringatan HPSN 2024 juga ditujukan untuk mendorong peran semua pihak baik pemerintah daerah, produsen dan luas untuk mendukung konservasi target nasional dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah.
Dirincikan Rosa Vivien bahwa Peringatan HPSN 2024 diselenggarakan selama Bulan Februari dan Maret 2024 dan disebut sebagai Bulan Peduli Sampah Nasional 2024.
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2024, sebagai upaya bersama untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia, Sebagai manifestasi prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan yang memaduserasikan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
