Terkini.id, Makassar – Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meminta sedikit kesadaran dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ihwal pembatasan jam malam.
Diketahui Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan kebijakan melanjutkan pembatasan jam malam hingga 11 Januari 2021.
“Harusnya ada kesadaran sedikit dari pelaku UMKM. Jika jam operasinya mulai jam 7 sampai 9 malam, mungkin digeserlah jam 5 sampai jam 7 malam,” kata Rudy, Senin, 4 Januari 2020.
Menurutnya, bila terjadi pergeseran jadwal operasional dari pelaku UMKM, maka secara otomatis pasar akan mengikut. Ia menilai pelaku UMKM adalah penentu aktivitas masyarakat pada malam hari.
Rudy menegaskan pihaknya tidak melarang aktivitas ekonomi, hanya saja memiliki batas waktu hingga pukul 19:00 Wita.
- Dua Kasus yang Melibatkan Husniah Talenrang Sedang Digarap Polda Sulsel Bersamaan
- Husniah Talenrang Diperiksa di Polda Sulsel Sejak Pukul 13.00 WITA, Kasus Pengadaan Seragam Rp16 M
- Komitmen Dorong Inovasi Pelayanan Publik, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Evaluasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II
- Siswa Asal Makassar Ukir Prestasi Dunia di Panama Amerika
- Diskominfo Makassar Edukasi Pelajar Pulau Bonetambo, Perkuat Literasi Digital dan Pemahaman PP TUNAS
Hal itu berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana aktivitas ekonomi dihentikan.
“Pemerintah tidak mungkin menutup mata atas permasalahan yang diahadapi warganya karena keputusan ini untuk kepentingan kita bersama,” ungkapnya.
Bila berbicara tentang kebijakan yang mengutamakan keselamatan, kata dia, pemerintah kota tidak lagi berbicara siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan.
“Kita berbicara soal keselamatan warga, apakah ada yang rugi? Tentu, tapi di sinilah dituntut kesadaran kita bersama untuk keselamatan kita semua,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
