Iman Hud : Dimana Rasa Keadilan Buat Pengusaha di Kota Makassar yang Taat PSBB

Iman Hud : Dimana Rasa Keadilan Buat Pengusaha di Kota Makassar yang Taat PSBB

R
Joe Fritz
Redaksi

Tim Redaksi

Iman Hud : Dimana Rasa Keadilan Buat Pengusaha di Kota Makassar yang Taat PSBB
Salah satu usaha waralaba yang ternama di tertibkan karena diduga melanggar jam buka di PSBB (dok.foto)

Terkini.id, Makassar –PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Basar) untuk tahap pertama di kota Makassar telah masuk masa akhir di tanggal 7 Mei 2020. Dari pantauan di jalan dan di media sosial, tingkat kepatuhan warga terhadap PSBB masih sangat minim. Berdasar alasan ‘Kelaparan’ masyarakat tetap keluar rumah dan beraktifitas. Pengusaha pun tetap membuka usahanya meskipun bermain kucing-kucingan dengan pihak Satpol PP kota Makassar, katanya demi karyawan yang butuh uang.

Satpol PP (Satuan polisi Pamong Praja) adalah satuan yang dibentuk untuk tugas penegak perda atau perwali. Sama tugasnya dan fungsinya dibentuk, maka nama mereka TPHP (Tim Penegak Hukum Perda).

Iman Hud : Dimana Rasa Keadilan Buat Pengusaha di Kota Makassar yang Taat PSBB
Sidak Satpol di toko ATK New Agung di jalan Sam Ratulangi yang diduga melanggar PSBB beberapa waktu lalu

Dari beberapa hari ini kota Makassar di pertontonkan kegiatan satpol PP kota Makassar yang menyiram usaha yang dianggap salah telah membuka usahanya di masa PSBB. Adapn usaha yang tetap buka dan tertutup semuanya tertuang jelas pada perwali 22 tahun 2020, dan tugas Satpol PP itulah yang melakukan tindakan penertiban seperti tugas dan fungsinya satuan penegak hukum perda.

Inilah yang diungkapkan Iman Hud, selaku Kepala satuan polisi Pamong Praja kota Makassar kepada media saat di konfirmasi tentang kegiatan semasa PSBB.

Iman Hud : Dimana Rasa Keadilan Buat Pengusaha di Kota Makassar yang Taat PSBB
Sidak Satpol di jalan Sulawesi yang diduga toko tersebut melanggar PSBB beberapa waktu lalu

“Saya beserta anggota saya memang turun ke jalan beberapa waktu lalu. Itu kami turun ke jalan karena melihat banyaknya pengusaha nakal yang menabrak perwali 22 tahun 2020,” ujar Iman Hud.

Mengenai anggotanya menyiram toko dan usaha tersebut, Iman Hud memiliki alasan. Alasannya sebagai berikut.

“Itu penyiraman kami bekerja di dampingi dishub kota makassar dan satuan TNI dari Denpom VII/Hasanuddin. Mobil damkar kami gunakan untuk menyiram dengan air berwarna merah dan warna merah itu bukan zat berbahanya atau beracun. Itu warna merah di timbulkan dari pewarna kue yang ditambahkan ke dalam damkar. Bukan zat berbahaya,” ungkap Iman Hud.

Adapun saya bersama tim menyiramkan air itu kepada pengusaha yang telah melanggar peraturan walikota makassar tentang PSBB. Jadi bukan asal siram. Itupun pengusaha yang membandel sudah ditegur dan tidak patuh terhadap perwali tersebut, alhasil dari kegiatan beberapa waktu itu kota makassar dalam pengusaha dan kaki lima sudah mulai taat PSBB, tegas Iman.

Dan jika dalam penegakan peraturan walikota nomor 22 tahun 2020 itu, saya dianggap salah telah berusaha menertibkan para pengusaha nakal maka saya dengan besar hati akan meminta maaf disini, tegas Iman Hud selaku penanggung jawab kegiatan penertiban selama ini.

Untuk kejadian di depan toko Agung yang di jalan Sam Ratulangi yakni pemukulan anggota satpol PP kepada Juru parkir tersebut, saya pun sudah memproses BAP anggota tersebut dan siap dipertanggungjawabkan dan saya sudah minta maaf kepada juru parkir tersebut atas insiden anggota saya yang terpancing dalam penegakan hukum perwali 22 tahun 2020, ujar Iman.

Pesan Iman Hud selaku Kasat Satuan Pamong Praja Kota Makassar adalah bahwa dirinya bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi satuannya yakni penegak hukum perda. Saya bekerja untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang bisa ditimbulkan dari banyaknya pengunjung di toko.

Dan dugaan pengusaha nakal yang melanggar saat PSBB tahap pertama yang di tertibkan bukan asal-asalan tertib dan dimana rasa keadilan di kota Makassar, di saat yang lain warga dilarang ke mesjid karena PSBB, toko toko kaki lima non sembako juga sudah tutup, toko-toko kecil sudah pada tutup kasihan mereka yang begitu patuh akan pemerintah dengan mematuhi PSBB, malah ada toko-toko besar super power yang bermodal besar tetap buka dimasa PSBB, tutup pesan Iman Hud Kasatpol PP kota Makassar

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.