Terkini.id, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV, secara resmi memiliki dasar hukum merger perusahaan pelabuhan pelat merah. Hal ini telah diatur sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) terkait merger itu diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 1 Oktober kemarin.
“Penggabungan empat BUMN pelabuhan, berintegrasi menjadi satu Pelindo karena mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Peraturan Presiden dari Presiden Joko Widodo yang sudah disahkan,” Ujarnya.
Dikutip CNBC Indonesia, menurut Erick sendiri merger dilakukan agar industri pelabuhan nasional lebih kuat, serta peningkatan konektivitas maritim di seluruh Indonesia dan kinerja daya saing BUMN di bidang kepelabuhanan lebih maksimal.
Kata Erick “Penggabungan ini dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah. Salah satunya, adalah terbukanya peluang perusahaan untuk global. Integrasi ini menempatkan Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia”
Sebelum itu sosialisasi merger yang dilakukan seluruh Pelindo, Direktur Utama Pelindo I Prasetyo mengatakan jika penggabungan ini merupakan milestone perjalanan pelabuhan di Indonesia dan rencana strategis dari pemerintah selaku pemegang saham untuk membuat layanan pelabuhan menjadi lebih baik.
- Sinergi Pelindo-Pemkot Makassar Dorong Modernisasi Kawasan Pelabuhan
- Pelindo Regional 4 Siagakan 20 Terminal Penumpang di Indonesia Timur Sambut Arus Mudik Lebaran 2026
- Tingkatkan Kopetensi Pejabat Struktural, SPJM Gelar Pelatihan Peningkatan Kepemimpinan
- SPJM Raih Kinerja Cemerlang pada 2025, Pendapatan Capai Rp6 Trilliun
- Pelindo Regional 4 Santuni Ribuan Anak Yatim
“Sehingga rencana ini memiliki peran besar dalam pengembangan kepelabuhanan nasional untuk lebih bisa bersaing dengan kompetitor dari mancanegara,” kata Prasetyo dalam keterangan resminya yang dikutip 1 Oktober kemarin.
Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono juga mengungkapkan jika penggabungan ini akan menciptakan integrasi empat perusahaan sehingga tercipta konektivitas nasional dan standarisasi pelayanan Pelabuhan serta layanan logistik yang lebih terintegrasi.
Dalam proses merger, Pelindo II akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerimaan gabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan tersebut menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Melansir CNBC Indonesia setelah pascamerger tersebut, Pelindo juga akan membentuk empat klaster bisnis atau subholding untuk anak perusahaan yang dimiliki Pelindo I-IV berdasarkan kategori bisnis.
Keempat subholding tersebut terbagi menjadi peti kemas, non peti kemas, logistik & hinterland development, dan marine, equipment, & port services.
referensi :
https://www.cnbcindonesia.com/market/20211001181711-17-280803/erick-pelindo-jadi-operator-kontainer-terbesar-ke-8-dunia
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
