Mashudi mengungkapkan, MS bisa dijerat dengan pasal pemalsuan identitas. Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh Polres Soppeng.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
