Istri Divonis PDP dan Dimakamkan Secara Covid-19, Suami dan Anak Terima Perlakuan Kurang Manusiawi

Istri Divonis PDP dan Dimakamkan Secara Covid-19, Suami dan Anak Terima Perlakuan Kurang Manusiawi

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Andi Baso Ryadi Mappasulle, Warga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, harus menahan rasa sakit lantaran mendapatkan perlakuan tak adil atas kematian Istrinya yang divonis PDP di Rumah Sakit Bhayangkara.

Istrinya, Nurhayani Abrar menghembuskan nafas terakhirnya akibat stroke dan pembuluh darah pecah. Berdasarkan hasil Swab, istinya negatif Covid-19.

Hanya saja, jenasah istrinya ditangani dengan protokol pasien Covid-19.

“Sebentar saya akan ke tim gugus untuk meminta jenasah istri saya yang dikebumikan di Macanda, (pemakaman khusus Covid-19 di Kabupaten Gowa),” ujar Andi Baso saat dihubungi melalui telepon, Selasa, 2 Juni 2020.

Ia melihat pemerintah membuat protokol tidak seimbang (balance). Pemerintah, kata dia, hanya membuat protokol yang merugikan masyarakat.

Baca Juga

“Saya maklumi ketakutan pemerintah terhadap pandemi Covid-19. Cuma kalau ketakutan itu tidak benar kepada salah satu pasien, apa tindakan mereka? Tidak ada,” tanyanya.

Andi Adi mengatakan vonis PDP yang dijatuhkan terhadap istrinya berlindung di balik protokol Covid-19 dan berdasarkan ketakutan semata. Hal itu, kata dia, justru menimbulkan pertanyaan mendasar soal anggaran.

“Karena protokol Covid-19 menimbulkan konsekuensi anggaran. Sekarang sudah ada hasil Swab, dan hasilnya negatif corona,” kata dia.

Dia bercerita, hasil Swab istrinya keluar pada tanggal 22 Mei 2020, 1 Minggu setelah istrinya meninggal. Itu pun, kata dia, mesti susah payah untuk mendapatkannya.

Dirinya juga mempertanyakan kesigapan pemerintah sebelum hasil Swab Istrinya keluar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.