Jadi Menhan, Segini Gaji yang Diterima Prabowo Sebagai ‘Pembantu’ Jokowi

Jadi Menhan, Segini Gaji yang Diterima Prabowo Sebagai ‘Pembantu’ Jokowi

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 34 orang menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya adalah Prabowo Subianto yang dilantik sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Sebagai pejabat negara, penghasilan atau gaji per bulan mantan rival Jokowi di Pilpres 2019 ini masuk dalam pos anggaran pemerintah.

Bicara soal gaji, penghasilan Ketua Umum Gerindra tersebut merujuk pada peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Dalam peraturan tersebut disebutkan, jika menteri negara mendapatkan gaji pokok senilai Rp 5,04 juta per bulan.

Selain gaji pokok, Prabowo juga akan mendapatkan tunjangan setiap bulannya sebesar Rp 13.608.000.

Baca Juga

Sehingga, total penghasilan yang didapatkan Prabowo sebagai menteri yakni Rp 18.648.000.

Namun, angka tersebut belum termasuk dana operasional hingga kinerja dan protokoler menteri setiap bulannya.

Bahkan, ada dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta.

Selain itu, Prabowo juga akan menerima rumah dinas, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.