Terkini.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda, melayangkan sentilan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan jajarannya. Hal tersebut menyoal jadwal pemilu 2024 yang belum ada kejelasan hingga saat ini.
Rifqy menilai, Tito beserta jajarannya tidak maksimal berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, bahkan sudah hampir memasuki penghujung tahun namun belum ada kata sepakat dari dua pihak terkait jadwal pemilu.
Rifqi menganggap Tito yang diberi tugas membangun koordinasi dengan penyelenggara pemilu terkesan lamban dalam merespon hal tersebut.
Lanjut, Rifqi menambahkan, Mendagri beserta jajarannya belum maksimal berkoordinasi dengan Penyelenggara Pemilu, termasuk dengan partai-partai politik yang ada di DPR.
“Sementara di sisi lain pemerintah tak pernah mengajak bicara KPU dan penyelenggara Pemilu lainnya terkait persoalan ini,” ujar Rifqi dalam keterangan tertulisnya, mengutip CNN Indonesia, Rabu 3 November 2021.
- Nelli Kamal Sebut Rakernas PDI Perjuangan Ajang Konsolidasi dan Membangkitkan Semangat Juang untuk Rakyat
- Rekomendasi Eksternal PDIP Suarakan Reformasi Sistem Politik dan Independensi Penegak Hukum
- PDI Perjuangan Sulsel Siap Gelar Konferda VI dan Konfercab 24 Kabupaten/Kota di Makassar
- Real Count KPU Rilis Sembilan Parpol Lolos ke Senayan
- Mantan Dosen IAIN Alauddin Makassar Prof Hamka Haq Tutup Usia
Selain itu, Rifqi juga menegaskan, kepastian jadwal pemilu harus segera diputuskan. Rifqi mengungkapkan bahwa Fraksi PDIP ingin jadwal pemilu 2024 memiliki jeda waktu yang cukup sebelum pelaksanaan pilkada 2025.
“Kami ingin pelaksanaan pileg dan pilpres 2024 berjeda waktu yang cukup dengan Pilkada 2024. Salah satu alasannya, agar seluruh sengketa pileg dan pilpres sudah selesai sebelum tahapan pilkada 2024 dimulai,” katanya.
“Hasil pileg 2024 adalah dasar pengajuan calon dalam pilkada 2024. Karenanya, hasil pileg harus berkekuatan hukum sebelum pendaftaran pilkada digelar,” lanjut Rifqi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebutkan, penetapan jadwal pemilu 2024 berpotensi kembali molor. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal jadwal pemilu.
Seperti diketahui, saat ini masih ada dua opsi jadwal pemilu, yakni, tanggal pencoblosan 21 Februari sesuai usulan KPU dan 15 Mei berdasarkan usulan pemerintah. Kendati demikian belum ada kesepakatan mengenai tanggal pencoblosan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
