Jalan Peningkatan Senilai 11,4 Miliar di Jeneponto Rusak Parah, Integritas APH di Uji

Jalan Peningkatan Senilai 11,4 Miliar di Jeneponto Rusak Parah, Integritas APH di Uji

S
Syarief

Penulis

Terkini, Jeneponto – Proyek peningkatan jalan senilai Rp11,4 miliar yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Jeneponto menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, baru empat hingga lima bulan setelah masa kontrak selesai, kondisi jalan di tiga ruas yakni Tanetea, Ruku-ruku, Kampung Beru, dan Kapita justru terlihat memprihatinkan dengan banyaknya retakan panjang dan cukup dalam.

Kondisi jalan yang dinilai tak sesuai harapan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya diungkapkan pemilik akun Facebook, Edhy Subarga yang menyayangkan hasil pekerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut. Dalam unggahannya, ia menyoroti anggaran besar yang tak sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan.

Merespons hal itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Jeneponto, Mashuri, bersama aktivis GPMJ dan Tim Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto telah meninjau langsung lokasi. Rabu, 2 Juli 2026. Mashuri menyebutkan kerusakan tersebut diduga akibat faktor struktural tanah dan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.

“Itu tanggung jawab pelaksana, mungkin kondisi tanahnya yang mengakibatkan kerusakan, kultur tanah,” ujar Mashuri, Rabu, 2 Juni 2026.

Namun, penjelasan yang menyalahkan faktor tanah, cuaca, maupun alam tersebut memicu keraguan publik. Masyarakat menilai alasan tersebut hanya sebagai upaya pencucian tangan. Sebab, anggaran sebesar Rp11,4 miliar dinilai seharusnya mampu menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan tahan lama serta memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Baca Juga

Kini, integritas aparat penegak hukum mulai dari tingkat daerah hingga pusat seperti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinanti untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek tersebut. Masyarakat berharap adanya penegakan hukum yang tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.