Terkini.id, Makassar – Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam Perseroan Terbatas (PT) ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Hal ini sebagaimana amanat UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Hal itu diungkapkan oleh Andi Muhammad Said Chalik, GM Komunikasi dan Hukum Semen Tonasa ketika menanggapi pemberitaan berjudul Pangkep Ingin Jadi Direksi Semen Tonasa dan Penantian Panjang 3 Periode yang dimuat di Harian Tribun Timur edisi Selasa 27 Desember 2022.
Dalam berita tersebut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pangkep, Arfan Tualle menyebutkan beberapa indikasi bahwa PT Semen Tonasa tak berpihak pada SDM Lokal, diantaranya adalah ketiadaan Komisaris dan Direksi dari Pangkep atau Sulsel selama 3 periode.
Dalam berita itu pula, Arfan juga menyoroti terkait minimnya penyerapan tenaga kerja lokal serta pelibatan vendor lokal dalam hal pengadaan logistik dan pemasaran..
“Selain amanat UU Perseroan Terbatas, pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham di Semen Tonasa, juga disebutkan dalam Anggaran Dasar PT Semen Tonasa sebagaimana diatur dalam Akta No. 48 Tanggal 29 Juli 2020.
- HUT Ke-25 Kementerian BUMN, Semen Tonasa Gelar Jalan Sehat Bersama BUMN di Pinrang
- Penguatan Program TJSL, Forum CSR Semen Tonasa Studi Banding
- Semen Tonasa Komitmen Bangun Terus Fasilitas Pengelolaan Sampah di Pangkep
- Membanggakan! Semen Tonasa Raih 8 Penghargaan K3 Tingkat Provinsi
- Semen Tonasa Tuan Rumah Upacara Bulan K3 Nasional 2023 Tingkat Provinsi
Sehingga, dalam hal ini kurang tepat jika tuduhan tersebut dialamatkan ke PT Semen Tonasa. Karena dalam hal ini, Semen Tonasa sebagai institusi tidak memungkinkan secara legal untuk mengangkat Komisaris dan Direksinya sendiri,” ungkapnya.
“Selain itu, penyebutan bahwa selama 3 periode tidak ada Komisaris dan Direksi yang merupakan warga Pangkep atau Sulsel sebagaimana yang disampaikan dalam portal TribunNews, maka ini juga kurang tepat.
Karena 2 komisaris kami saat ini yaitu Bapak Andi Sumardi Sulaiman dan Bapak Husain Abdullah, keduanya merupakan putra Sulawesi Selatan. Komisaris sebelumnya Prof Idrus Paturusi, Bapak Andi Heri Iskandar, serta Bapak Taslim Arifin juga merupakan putra Sulsel. Demikian pula untuk jajaran Direksi, Dirut sebelumnya yaitu Pak Subhan, Pak Andi Unggul Attas, hingga Pak Sattar Taba. Ada pula Pak Yonathan Dollo Sanda yang pernah mengisi posisi Direktur Keuangan juga adalah putra Sulsel.”
Said juga menyebutkan, bahwa terkait anggapan tingkat penyerapan tenaga kerja lokal yang dianggap minim, juga tidak tepat. Karena berdasarkan data, bahwa 85% lebih karyawan dan karyawati di Semen Tonasa merupakan warga Pangkep. Kemudian untuk tenaga kerja outsourcing, justru lebih dari 90% merupakan warga lokal.
“Kurang fair rasanya jika menjadikan angka pengangguran di Pangkep yang konon sebesar 24.000 ini dijadikan tanggungjawab ke PT Semen Tonasa semata. Semestinya ini merupakan PR bersama, termasuk pengusaha dan industri di Pangkep. Karena daya serap tenaga kerja kami terbatas dan menyesuaikan dengan job desc masing-masing fungsi di perusahaan.” ucapnya.