Terkini.id, Jakarta – Seorang netizen di media sosial membagikan jejak digital Politisi Gerindra Fadli Zon bertemu dengan ulama besar Mesir, Dr Yusuf Qaradawi yang pada 2018 silam dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Mesir.
Adapun jejak digital Fadli Zon bertemu ulama Mesir Yusuf Qaradawi itu diunggah pengguna Twitter M45Broo_, seperti dilihat pada Selasa 24 Mei 2022.
Dalam narasi unggahannya, netizen itu mempertanyakan mengapa setiap orang yang berfoto bareng Fadli Zon selalu tertimpa kesialan.
“Knp orang yang foto bareng si zonk selalu sial ya…?,” cuit netizen M45Broo_.
Dilihat dari unggahan netizen itu tampak foto tangkapan layar unggahan media sosial Fadli Zon tengah berfoto selfie dengan Syekh Yusuf Qaradawi.
- BKSAP DPR Serukan Dunia Usir Israel dari Wilayah Palestina
- DPR RI Suarakan Isu Palestina di Forum Internasional
- Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Fadli Zon: Tanda Nyatakan Perang terhadap Indonesia
- BKSAP DPR Ingatkan Krisis Gaza di Forum Parlemen G20
- BKSAP Soroti Respon Barat Cenderung Berpihak ke Israel: Harusnya Bersikap Adil dan Netral
Sementara dalam narasi unggahan Fadli Zon itu, tampak anggota DPR itu menyebut dirinya bertemu dengan ulama berusia 92 tahun itu yang kini tinggal di Qatar.
“Selfie dg Syeikh Yusuf al-Qardhawi, ulama besar cendekiawan muslim terkemuka. Kini tinggal di Doha, Qatar,” tulis Fadli Zon.
Tak hanya Fadli Zon, dalam unggahan netizen tersebut juga tampak foto Yusuf Qaradawi tengah berfoto bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu, dalam postingan netizen tersebut juga tampak sebuah foto tangkapan layar artikel pemberitaan soal Yusuf Qaradawi dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Mesir.
Mengutip isi pemberitaan yang dimuat situs Jurnalislam pada Januari 2018 itu, disebutkan bahwa pengadilan militer Mesir menjatuhkan hukuman mati atas delapan orang, termasuk empat orang in absentia, karena diduga terlibat dalam tindak kekerasan pada tahun 2015.
Sejumlah orang yang dijatuhi hukuman mati yakni ulama Muslim terkemuka Syeikh Yusuf al-Qaradawi, yang bersama enam orang lainnya diadili secara in absentia.
Yusuf Qaradawi, kepala Persatuan Cendikiawan Muslim Internasional yang bermarkas di Doha didakwa dengan tuduhan menghasut untuk membunuh.
Selain itu, ulama asal Mesir tersebut juga didakwa dengan tuduhan menyebarkan berita palsu dan merusak properti publik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
