Jenderal TNI yang Bela Warga di Manado Dibebastugaskan, Dianggap Melanggar Disiplin Militer

Jenderal TNI yang Bela Warga di Manado Dibebastugaskan, Dianggap Melanggar Disiplin Militer

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Brigadir Jenderal Junior Tumilaar sebelumnya menjadi perbincangan karena menyampaikan surat terbuka terkait pembelaannya terhadap seorang Babinsa dan warga yang mengaku lahannya diserobot Ciputra.

Atas aksinya itu, TNI Angkatan Darat akhirnya  membebastugaskan Brigadir Jenderal Junior Tumilaar dari jabatannya Inspektur Kodam Merdeka pada Jumat, 8 Oktober 2021. 

Junior dinilai telah melakukan perbuatan yang melawan hukum.

“Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM,” kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo, dalam keterangannya dalam Instagram resmi TNI Angkatan Darat, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Junior sebelumnya membuat surat terbuka bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada September 2021 lalu. Surat itu terkait adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Ciputra International di Manado.

Junior dalam suratnya meminta Polri tak perlu membuat surat panggilan kepada Babinsa yang dimintai bantuan oleh seorang warga. Warga bernama Ari Tahiru itu merupakan warga setempat yang menurut Junior tanahnya diduduki oleh PT Ciputra International. Junior menjelaskan bahwa Ari adalah seorang buta huruf yang merupakan ahli waris tanah.

Menurut Chandra, Puspom AD telah melakukan klarifikasi pada Junior di Markas Puspom AD, Jakarta, pada 22 hingga 24 September 2021 lalu. Mereka juga memeriksa sejumlah saksi terkait pernyataan Junior. Dari pemeriksaan itu, Puspom AD menyimpulkan Junior telah melanggar hukum.

“Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT,” kata Chandra.

Surat pembebasan tugas Junior sebagai Irdam Merdeka ditandatangani oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa pada 8 Oktober 2021 lalu. Menurut Chandra, Junior kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.