Surati Kapolri Soal Bela Tanah Rakyat, Jenderal Junior Tumilaar Diperiksa

Surati Kapolri Soal Bela Tanah Rakyat, Jenderal Junior Tumilaar Diperiksa

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Jenderal bintang satu Polri, Brigjen Junior Tumilaar bakal diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) lantaran menulis surat untuk Kapolri terkait pembelaan terhadap Babinsa dan tanah rakyat.

Danpuspamad, Letjen Chandra W Sukotjo mengonfirmasi akan memeriksa Jenderal Junior Tumilaar setelah surat terbuka yang ia tujukan ke Kapolri itu viral di publik.

Letjen Chandra mengatakan, pemeriksaan atas Brigjen Junior dilakukan karena ada dugaan informasi yang disampaikan jenderal bintang satu itu tak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Danpuspomad, Rabu 22 September 2021 seperti dikutip dari Suara.

Isi surat ke Kapolri tersebut ditulis Brigjen Junior dengan tulisangan tangan. Dalam isi suratnya, ia memprotes pemanggilan Babinsa yang membela tanah rakyat.

Baca Juga

Adapun perkara yang menimpa Babinsa itu adalah konflik tanah seorang warga yang menurut Jenderal Junior Tumilaar diserobot oleh PT Ciputra International.

Berikut isi surat terbuka Jenderal Junior Tumilaar kepada Kapolri soal Babinsa yang menurutnya telah membela tanah rakyat:

Nomor: Pribadi/01/Sept/2021

Klasifikasi: Konfidensial

Lampiran: Satu bundel

Perihal: Surat panggilan Polri kepada Babinsa dan Penangkapan Rakyat Miskin Buta Huruf oleh Anggota Polresta Manado.

Salam Sinergitas TNI-Polri dan salam PRESISI. Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan ke-Tuhanan Allah yang Maha Esa-Maha Kasih yang bernama Yehuwa.

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekal-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki

PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri). Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado.

Selain itu, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa kami yang sedang bertugas di tanah Bapak Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016.

Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa. Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat. Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa.

Saya Tentara Rakyat,

Junior Tumilaar Brigjen TNI

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.