Terkini.id, Jakarta – Jeritan pegawai Rumah Sakit Haji Jakarta alias RS Haji Jakarta yang gajinya dilaporkan hanya dibayar sebesar 50 persen.
Diketahui RS Haji Jakarta baru saja melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kementerian Agama dengan agenda menuntut agar hak pekerja segera dilunasi oleh perusahaan.
Mirah Sumirat selaku Presiden ASPEK Indonesia menilai pihak RS Haji Jakarta serta Kementerian Agama tidak pernah berniat untuk menyelesaikan persoalan upah para pekerja.
“Namun ternyata hingga saat ini, Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR dan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Mirah Sumirat kepada wartawan, Sabtu 10 Juni 2023.
“Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, sebuah akun Twitter bernama @lstrdidi menjelaskan secara detail tentang kronologi dari kasus yang dialami oleh pegawai RS Haji Jakarta.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
