Judas Amir Minta Anggota DPRD Belajar Lagi, Bantah Tudingan Utang Rp100 Miliar

Judas Amir Minta Anggota DPRD Belajar Lagi, Bantah Tudingan Utang Rp100 Miliar

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Judas Amir yang dua periode memimpin Kota Palopo, menyebut Baharman Supri perlu belajar lagi mengenai tata kelola keuangan daerah, agar tidak salah memaknai hutang belanja.

“Sebagai seorang legislator, tampaknya dia (Baharman Supri) tidak tahu membedakan mana hutang, kapan saatnya disebut hutang, mana defisit, kapan saatnya disebut difisit,” kata Judas Amir, Rabu (8/11/2023).

Termasuk, Judas Amir mengaku heran Baharman Supri mempersoalkan hutang belanja Pemkot tersebut, yang sampai saat ini masih dalam proses audit BPK.

Diluar hutang belanja yang disebutkan Baharman Supri dalam APBD Palopo 2023, Judas Amir menegaskan bahwa dirinya perlu menyampaikan kepada publik, terkhusus kepada masyarakat Kota Palopo, bahwa Pemkot Palopo sampai saat ini masih memiliki hutang kepada Bank Dunia.

Namun Judas Amir menyebut, hutang Pemkot Palopo tersebut adalah hutang peninggalan walikota sebelumnya, yakni HPA Tenriadjeng. Hutang Pemkot Palopo tersebut dari Bank Dunia dipakai untuk membangun City Market Palopo.

Baca Juga

“Dan setahu saya, kalau tidak salah, hutang Pemkot Palopo tersebut ikut disetujui Pak Baharman Supri sebagai anggota DPRD Palopo waktu itu. Pak Baharman Supri ikut menyetujui Pemkot Palopo berutang ke Bank Dunia, dimana hutang tersebut belum lunas sampai saat ini,” urai Judas Amir.

Dalam 10 tahun memimpin Kota Palopo, Judas Amir mengaku membayar hutang Pemkot Palopo ke Bank Dunia tersebut, sebagai bentuk tanggungjawab sebagai kepala daerah yang ‘diwarisi’ hutang dari kepala daerah sebelumnya. Hutang Pemkot Palopo tersebut baru akan lunas hingga tahun 2031.

“Saya bayar selama 10 tahun, tapi kok tidak ada yang mempersoalkan adanya hutang Pemkot Palopo tersebut, kok Pak Baharman Supri tidak pernah mempersoalkannya?,” kata Judas Amir.

Judas Amir kemudian menjelaskan, dirinya memang pernah berencana akan meminjam dana ke PT SMI, seperti Pemprov Sulsel untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur di Kota Palopo.

“Tapi setelah mendapatkan berbagai masukan, pertimbangan dan perhitungan, maka saya batalkan untuk mengambil hutang ke PT SMI. Saya membangun berbagai proyek infrastruktur secara mandiri (murni APBD), itu setelah dilakukan perhitungan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Palopo, anggaran untuk Belanja Modal, seperti Pembangunan Islamic Center, Pusat Kuliner dan arena Road Race, dilaksanakan dengan pola multi years dan telah disetujui oleh anggota DPRD Kota Palopo,” jelas Judas Amir.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.