Terkini.id, Gowa – Kabupaten Gowa menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Sulawesi Selatan dan 103 kabupaten di Indonesia yang mengikuti penilaian program I-Sim for Regencies 2023.
I-Sim for Regencies merupakan program inisiatif berskema rating dan awarding untuk meningkatkan integrasi dan kolaborasi ekosistem Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat kabupaten.
Program tersebut merupakan kolaborasi antara PT Surveyor Indonesia (PTSI), Bappenas, APKASI dan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Dalam proses penilaiannya saat ini sudah memasuki tahap verifikasi dan validasi data yang dilakukan di 12 kabupaten, termasuk di Kabupaten Gowa.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania yang menerima tim verifikator beberapa waktu lalu mengungkapkan rasa bangganya karena Gowa berhasil masuk dalam penilaian itu. Menurutnya, hal ini dapat menjadi motivasi dalam mendukung target pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Kabupaten Gowa.
“I-Sim for regencies 2023 adalah kegiatan yang dapat mendorong peningkatan kapabilitas pemerintah kabupaten terhadap standar daerah yang berkelanjutan secara internasional,” katanya dikonfirmasi, Senin 16 Oktober 2023.
- Halalbihalal DMI Gowa, Bupati Husniah Talenrang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
- Bupati Husniah: Media Berperan Besar Dorong Kemajuan Kabupaten Gowa
- Bupati Husniah Talenrang Sidak Pasar, Harga Sembako di Gowa Jelang Lebaran 2026 Dipastikan Stabil
- Pemkab Gowa dan BSI Launching Program Gowa Berhaji, Dorong UMKM dan Perencanaan Ibadah Haji
- 716 Tenaga Outsourcing di Gowa Terima Paket Lebaran, Bukti Kepedulian di Tengah Ramadan
Lanjutnya, Kabupaten Gowa telah mendorong dan berkontribusi terhadap upaya pencapaian TPB sebesar 63 persen dari indikator yang telah dilaksanakan dan telah mencapai target nasional.
“Kami percaya bahwa pencapaian ini diperoleh data adanya komitmen dan kerjasama lintas sektor,” ungkapnya.
Abdul Karim menyebut pelaksanaan pencapaian tujuan berkelanjutan diatur dalam Perpres Nomor 111 tahun 2020 yang mengatakan pemerintah daerah terlibat dalam penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi rencana aksi daerah TPB karena pemerintah daerah adalah salah satu faktor penting dalam ketercapaian TPB di tahun 2030.
“Yang perlu disadari bersama bahwa sebagai garda terdepan, pemerintah daerah tidak mungkin bergerak sendiri, namun kolaborasi multi pihak adalah kunci penting dalam pencapaian TPB,” tambahnya.
Olehnya ia berharap TPB ini bukanlah sekedar sebuah agenda global, tetapi sebuah komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata di tingkat lokal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
