Terkini.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa, akhirnya memutuskan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021 mendatang bisa dilakukan di masjid dan lapangan. Namun dengan pengetatan protokol kesehatan dan pelarangan lintas kecamatan bagi masyarakat yang ingin ke masjid.
Keputusan itu diambil setelah melakukan rapat koordinasi secara virtual, Sabtu 17 Juli 2021 malam, bersama Bupati Gowa, Wakil Bupati Gowa, Forkopimda, Kemenag Gowa, dan sejumlah organisasi Islam di Gowa untuk mendengar saran dan masukan terkait pelaksanaan.
Adapun beberapa saran dan masukan yakni dari Kepala Kemenag Gowa, Hj Adliah mengatakan meskipun Gowa masuk pada zona orange.
Menurutnya, ia telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta KUA di kecamatan, maka Gowa memungkinkan melaksanakan salat Idul Adha di masjid terlebih melakukan PPKM dengan prokes ketat dan masyarakat tidak boleh lintas kecamatan mengunjungi masjid melaksanakan salat Id.
“Menurut pendapat kami setelah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Gowa memugkinkan melaksanakan meskipun berada pada zona orange, tetapi dengan dilaksanakannya PPKM beberapa hari ini dengan penerapan prokes,”ujarnya.
- Salat Idul Adha Bersama Ribuan Masyarakat, Bupati Jeneponto Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekurangannya
- Warganet, Anies Baswedan Soal Suasana Salat Idul Adha di JIS: Bikin Stadion atau Masjid?
- Sebelum Salat Idul Adha Makan Dulu atau Tidak? Intip Penjelasannya
- Saat Salat Idul Adha di Australia, Wali Kota Makassar Undang Anggota KKSS Hadiri Event F8
- Masih Gelar Salat Idul Adha di Masjid, Kemenag DKI: Sudah Dekati Pengurus tapi....
“Saran dari KUA juga mengatakan bisa melaksanakan di kecamatan-kecamatan tanpa lintas kecamatan dan bagi lansia dan tidak sehat dilarang mengikuti Shalat Idul Adha ditambah penyembelihan dilakukan tidak di 10 Dzulhijjah tapi di hari tasyrik 11, 12 untuk menghindari kerumunan,”sambungnya.
Senada dengan Ketua FKUB Gowa, Ahmad Muhajir mengatakan dengan kondisi Gowa yang berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten/kota yang berpotensi apabila dilarang masyarakat Gowa menyeberang ke daerah lain yang akhirnya lebih berpotensi membawa virus ke Gowa, sehingga menyarankan Gowa tetap melaksanakan dengan mengacu terhadap prokes ketat.
“Pertimbangannya, jika kami menutup masjid maka jamaah akan mencari masjid yang terbuka dan ini yang rawan jika ke kabupaten/kota mencari masjid dan terjadi penumpukan di masjid itu yang akan membawa virus kembali ke rumah. Sehingga kami menyarankan untuk dilaksanakan di Gowa tapi dengan catatan tidak boleh mencari masjid diluar dari lingkungan masing-masing,”imbuhnya.
“Olehnya kami menyarankan melaksanakan shalat tapi kepala desa/lurah bisa memberitahukan warganya untuk shalat di masjid sekita rumah masing-masing,” sambungnya.
Sementara itu, NU, Wahdah Islamiah, LDII Gowa siap mendukung apapun keputusan Pemkab Gowa, kalaupun perbolehkan diharapkan prokol kesehatan bisa benar-benar diperketat dan menyediakan masker di depan masjid untuk memberikan masyarakat jika ada yang tidak memakai maupun lupa membawa masker.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
