“Pengembalian formulir dijadwalkan pada 1 sampai 4 Juni 2026. Seluruh proses dilakukan secara online untuk mempermudah akses peserta dari berbagai daerah,” jelas Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) BPD HIPMI Sulsel periode 2016-2019 tersebut.
Panitia juga memastikan bahwa sistem digitalisasi diterapkan untuk menyesuaikan perkembangan organisasi yang lebih adaptif dan efisien.
“Pendaftaran dan pengembalian formulir semuanya dilakukan melalui link online yang akan kami bagikan kepada publik dan media,” lanjutnya.
Terkait persyaratan pencalonan, panitia menegaskan bahwa calon ketua harus berstatus anggota biasa KADIN dan memiliki Kartu Tanda Anggota Biasa (KTAB) aktif selama tiga tahun berturut-turut.
“Minimal memiliki KTA aktif tahun 2024, 2025, dan 2026. Itu menjadi parameter keaktifan kader dalam organisasi,” terangnya.
- Perkuat Posisi di Selat Malaka, Pelindo Gelar Soft Launching NTAA di Perairan Nipa
- Keisha Ratu Utami Peserta Pertama Lolos, ini 3 Nama Putri Utusan Sulsel ke Seleksi Paskibraka Nasional
- Musprov KADIN Sulsel 2026 Terapkan Digitalisasi Pendaftaran Peserta dan Kandidat Ketua
- PSMTI Sulsel Ajak Publik Sikapi Polemik Cathlyn secara Bijak dan Bermartabat
- SPJM Kawal Verifikasi Stasiun Radio Boom Baru Tanjung Buyut, Perkuat Keselamatan Pelayaran
Selain itu, Musprov KADIN Sulsel nantinya wajib dihadiri minimal 50 peserta penuh sesuai ketentuan organisasi. Jumlah peserta tersebut akan dibagi berdasarkan keterwakilan kabupaten/kota definitif setelah proses verifikasi kepesertaan.
“Verifikasi peserta penuh akan dilakukan pada 5 Juni untuk menentukan jumlah final peserta Musprov,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
