Kadis Pertanahan Sri Susilawati Dampingi Wawali Makassar Safari Ramadan

Kadis Pertanahan Sri Susilawati Dampingi Wawali Makassar Safari Ramadan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadan sebagai upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat selama bulan suci.

Kali ini, kegiatan berlangsung di Masjid Khadija, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Selasa (10/3/2026).

Safari Ramadan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Hj. Aliyah Mustika Ilham, yang datang langsung untuk bersilaturahmi dengan warga serta mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan bersama jamaah setempat.

Dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Makassar turut didampingi Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si, bersama sejumlah jajaran pemerintah daerah lainnya.

Kegiatan Safari Ramadan menjadi agenda rutin Pemerintah Kota Makassar setiap tahun selama bulan Ramadan.

Baca Juga

Selain memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan serta mempererat kebersamaan.

Suasana kebersamaan tampak terlihat di dalam masjid saat para jamaah duduk bersama mengikuti tausiah dan rangkaian kegiatan Ramadan.

Kehadiran jajaran pemerintah juga disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati, menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan antara pemerintah dan warga.

Menurutnya, melalui kegiatan ini pemerintah dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah di bulan suci Ramadan.

Pemerintah Kota Makassar berharap kegiatan Safari Ramadan dapat terus menjadi wadah kebersamaan serta memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.