Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berbasis aglomerasi Mamminasata.
Penandatanganan kerja sama lintas daerah tersebut dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Bupati Gowa, dan Bupati Maros bersama Gubernur Sulawesi Selatan, serta disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret kolaborasi antarwilayah dalam mendukung implementasi program nasional pengelolaan sampah berbasis energi atau waste to energy, sekaligus menjawab tantangan timbulan sampah di kawasan Mamminasata.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam arahannya menjelaskan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari program strategis nasional yang telah dirancang pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan sampah secara sistemik di Indonesia.
Menurutnya, pengembangan PSEL menjadi salah satu solusi penting dalam menghadapi peningkatan timbulan sampah di wilayah perkotaan yang terus meningkat setiap tahun.
- SALAMA Jangkau 18.090 Anak, BPBD Makassar Perkuat Budaya Sadar Bencana Sejak Dini
- Seleksi Pimpinan BAZNAS Makassar Libatkan BAZNAS RI, Pemkot Pastikan Berjalan Objektif dan Transparan
- Satgas Ops Pekat Polres Jeneponto Tangkap Dua Pencuri Cengkeh, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
- Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez, Jaga Peluang Perebutan Gelar Moto3 Junior
- Dinsos Jeneponto Tak Tahu Menahu Dugaan Pemalsuan Dokumen, Pastikan tidak Terlibat Teknis Penyaluran BLT Kesea
“Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” ujarnya.
Sistem Aglomerasi Makassar–Gowa–Maros
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa kerja sama ini menggunakan pendekatan aglomerasi bersama daerah sekitar agar persoalan sampah tidak diselesaikan secara parsial, melainkan melalui kerja sama antarwilayah.
Menurutnya, sistem aglomerasi memungkinkan pengolahan sampah dilakukan secara terintegrasi dengan memanfaatkan timbulan sampah dari Makassar, Gowa, dan Maros sebagai bahan baku energi.
“Perjanjian kerja sama ini dibangun dengan sistem aglomerasi bersama daerah sekitar, yaitu Maros dan Gowa,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
