Kantor DPRD Kota Makassar Dirusak Massa HMI Tamalate, Ini Sebabnya

Kantor DPRD Kota Makassar Dirusak Massa HMI Tamalate, Ini Sebabnya

K
HZ
Kamsah
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar di Jalan A.P. Pettarani dirusak massa, Selasa pagi, 1 September 2020.

Mereka yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Korkom Tamalate merusak sejumlah fasilitas Ruang Paripurna, seperti meja dan kursi. 

Peristiwa tersebut disinyalir adanya kekecewaan massa yang aspirasinya tidak terserap. Pasalnya, tak ada satu pun anggota dewan yang menemui mereka.

Diketahui massa tersebut berdemontrasi sejak Senin, 31 Agustus 2020, sore, sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, sebagian besar anggota dewan dan staf di DPRD Makassar sudah pulang.

Lantaran aspirasinya tak tersalurkan, massa aksi tersebut pun menginap di Kantor Sekretariat DPRD Makassar.

Baca Juga

“Mereka datang sekitar jam 5 sore di mana anggota sudah pulang. Demo ini juga tidak ada pemberitahuan sebelumnya, juga tidak ada pernyataan sikap yang diteruskan ke pimpinan,” kata Kasubag Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Nadsir, Selasa, 1 September 2020.

Taufik menuturkan massa aksi bersikeras menginap lantaran ingin bertemu dan diterima langsung oleh pimpinan DPRD.

“Dari kemarin mereka bilang kalau akan menginap jika tidak ada nggota dewan yang menerima, ternyata mereka memang menginap di lantai dua gedung DPRD,” terang Taufik.

Paginya, lanjut Taufik, massa tersebut naik ke Ruang Paripurna dan mendobrak pintu. Lantas mengobrak-abrik isi ruangan, dan menyebabkan beberapa perlengkapan sidang rusak. 

Tak lama setelah kejadian itu, Anggota DPRD dari Komisi A Kasrudi yang sudah tiba di kantor enggan bicara banyak ihwal peristiwa yang terjadi di Ruang Paripurna DPRD Makassar.

Ia hanya menyampaikan jika pihaknya selalu siap memfasilitasi setiap aspirasi masyarakat. Namun saat ditanyai akan adanya pengrusakan Kasrudi enggan berkomentar.

“Saya siap memfasiltasi tapi menyurat ke DPRD secara kelembagaan. Kalau urusan pengrusakan saya tidak mau campuri itu. Itu urusan Sekwan,” singkat Kasrudi.

Diketahui dalam tuntutan massa aksi, ada sejumlah poin yang mereka desak antara lain:

1. Transparansi anggaran dan Covid-19 belum selesai.

2. Mendesak Pemkot dan DPRD Kota Makassar untuk membuat portal pelaporan online Dana Covid-19.

3. Penjabat Wali Kota Makassar tidak boleh rangkap jabatan.

Foto: Suasana Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar saat massa aksi melakukan perusakan fasilitas.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.