KIP Kuliah 2021 Baru Dibuka, Laman Situs Sempat Down

KIP Kuliah 2021 Baru Dibuka, Laman Situs Sempat Down

EP
Sukma A
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah kembali membuka program Kartu Indonesian Pintar Kuliah. Untuk gelombang 2021, pemerintah membuka pendaftaran pada tanggal 8 Februari 2021 kemarin.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau kesulitan untuk mebayar biaya pendidikan.

Adapun biaya-biaya yang akan ditanggung oleh program ini yakni :

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi

(Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);

Baca Juga

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga setempat dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Tahun 2020 kemarin, pemerintah menargetkan sebanyak 818.000 mahasiswa.

Dikutipdari Kompas.com, Nadiem Makarim menargetkan 1,095 juta mahasiswa yang akan menerima bantuan ini.

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021

Persyaratan Penerima KIP 2021

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah. 

Hal ini bisa dibuktikan jika pendaftaran merupakan peserta didik yangmemiliki Kartu Indonesia Pintar, atau berasal dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau berasal dari panti sosial atau panti asuhan atau mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).    

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara yaitu siswa dapat mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi aplikasi KIP Kuliah berbasis android di Play Store.

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2021:

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah mulai 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.

Karena banyaknya yang ingin mendaftar untuk program ini, server dari situs laman ini sempat berkali-kali down atau tidak bisa diakses.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.