Kasus Polisi Pukul Ojol Saat Lapor Kehilangan Motor, Propam Harus Turun Tangan!

Kasus Polisi Pukul Ojol Saat Lapor Kehilangan Motor, Propam Harus Turun Tangan!

EP
Fitri Wisneti
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Salah satu anggota polisi di Polsek Cileungsi, diduga tidak menanggapi laporan seorang driver ojek online (ojol) saat mengaku kehilangan motor.

Bahkan anggota polisi tersebut sempat memukul ojol yang melapor, karena tindakannya itu polisi akan segera dikenai sanksi.

Kasus ini tiba-tiba mencuat viral di media sosial, pada hari Minggu, 9 Januari 2022 lalu di daerah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Telah memberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin lewat keterangan tertulis yang disiarkan Divisi Humas Polri, yang dikutip dari CNN Indonesia, pada Kamis, 13 Januari 2022.

Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian, akan selalu berkomitmen untuk melayani masyarakat, dengan pelayanan yang terbaik.

Polisi juga akan menerima dengan senang hati, berbagai saran dan masukan yang membangun, untuk pelayan yang lebih baik.

Sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, bahwa kejadian ini akan menjadi koreksian bagi pihak kepolisian.

Ia juga menekankan bahwa seharusnya, polisi memberi pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

“Kasus yang terjadi, merupakan koreksi bagi Polda Jabar. Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan masukkan yang baik untuk kita melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standar pelayanan yg sudah ada,” katanya.

Kasus ini bermula saat driver ojol yang berinisial CH, menjadi korban pencurian motor, dengan modus penipuan di Wilayah Bogor.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.