Kasus Sengketa Tanah di Balik Pengeroyokan Kakek hingga Tewas: Pernah Diancam Dibunuh

Kasus Sengketa Tanah di Balik Pengeroyokan Kakek hingga Tewas: Pernah Diancam Dibunuh

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Aksi pengeroyokan terhadap seorang kakek berusia 89 tahun di Pulogadung Jakarta Timur, diduga direncanakan. Pengacara mengungkap, sang Kakek yakni Wiyanto Halim pernah diancam akan dibunuh. 

Selain itu, Wiyanto juga tengah menghadapi masalah sengketa tanah di pengadilan.

Kuasa Hukum korban, Freddy Yoanes Patty mengungkapkan, terdapat orang yang bertugas memprovokasi massa dengan meneriaki Wiyanto sebagai maling.

“Peristiwa iring-iringan itu kita melihat semuanya tidak terjadi secara spontan. Pertama, ada bagian yang teriak-teriak provokasi, maling-maling terus memprovokasi sepanjang jalan,” ungkap Freddy lewat konferensi pers di Rumah duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin 24 Januari 2022 dikutip dari suaradotcom.

“Meninggalnya Alm. Wiyanto Halim bukanlah pengeroyokan yang terjadi secara spontan, akan tetapi ada rekayasa,” kata Freddy.

Menurut Freddy, berdasarkan video pengejaran massa terhadap Wiyanto tampak orang tersebut tidak hanya memprovokasi massa.

Orang tersebut, kata Freddy, menggiring mobil yang dikendarai Wiyanto ke arah tertentu yabg dikehendaki orang tersebut.

“Sepertinya ini sengaja digiring ke tempat tersebut kalau kita lihat videonya,” kata Freddy.

Selain itu, terdapat orang yang bertugas membuat video dan memviralkannya di media sosial. Di bagian belakang, kata Freddy, ada orang yang bertugas mengajak orang-orang yang berada di pinggir jalan agar ikut mengejar Wiyanto Halim yang mereka tuding sebagai maling mobil.

Freddy mengatakan pihaknya memiliki saksi yang melihat terdapat orang yang bertugas mengajak warga di pinggir jalan tersebut.

“Paling belakang dia kalau ada orang-orang yang nongkrong langsung disamperin ‘bang ayok bang ikut bang, itu orang maling kita kejar sama-sama’ gitu,” kata Freddy.

“Kami punya beberapa saksi yang bisa menceritakan hal tersebut. Saksi ini belum kami sampaikan ke polisi, bahwa orang yang paling belakang bagian mengajak,” imbuhnya.

Freddy menuturkan dalam rombongan iring-iringan itu terdapat mobil polisi yang menembakkan gas air mata. Peristiwa itu terjadi di perempatan Puko Kambing.

Ia menduga karena tembakan tersebut akhirnya mendiang Wiyanto menghentikan mobil. Setelah itu mobil dirusak dan mendiang Wiyanto Halim ditarik keluar.

“Almarhum ditarik dilakukan pengeroyokan sampai meninggal dunia. Itu indikasi pertama,” ujar Freddy.

Dia mempertanyakan keberadaan polisi di tempat tewasnya Wiyanto. Menurut Freddy, semestinya polisi melerai pengeroyokan itu. Namun, pembunuhan itu justru terjadi di depan polisi dan sekuriti.

“Harapan kami seperti itu (dilerai), ada polisi, ada sekuriti bagaimana mungkin bisa terjadi pembunuhan di depan mereka,” kata Freddy

Menurut Freddy, mendiang Wiyanto tidak memiliki musuh. Dalam catatannya, almarhum hanya sedang memiliki kasus sengketa lahan yang nilainya mencapai miliaran rupiah di Tangerang, Banten.

Kasus tersebut sudah bergulir sejak 1978 di pengadilan dan sudah berlangsung selama 33 tahunan.

“33 tahun beliau memperjuangkan hak-hak atas tanahnya sampai saat ini belum pernah selesai. Indikasi kedua memang secara priabadi beliau tidak punya musuh siapapun,” kata Freddy.

Sebelumnya seorang lansia bernama Wiyanto Halim menjadi korban pengeroyokan di kawasan Pulogadung. Peristiwa ini bermula saat almarhum diteriaki oleh sejumlah orang dengan sebutan ‘maling’. Mereka kemudian mengejar mobil menggunakan sepeda motor.

Teriakan itu juga mengundang massa lainnya sehingga pengejaran dilakukan oleh lebih banyak orang.

Terlihat ada lebih dari 10 mobil yang mengejar mobil tersebut. Korban yang merupakan lansia pun tampak mengendarai mobil secara tergesa-gesa karena beberapa motor mengadangnya. Setelah mobil terhenti, para pelaku langsung merusak mobil tersebut.

Namun demikian, usai dihakimi hingga tewas polisi mengatakan bahwa korban bukan merupakan seorang pencuri.

Freddy mengungkapkan secara pribadi Wiyanto Halim tidak memiliki musuh.

Keluarga berharap kepada pihak berwajib untuk menelusuri kasus hingga tuntas.

Perjuangkan Tanah hingga Diancam Dibunuh

Wiyanto Halim diketahui tengah menghadapi  kasus sengketa tanah di daerah Tangerang, Banten, sejak tahun 1978.

Persoalan tanah itu hingga sekarang masih dalam proses di pengadilan.

“(Selama) 33 tahun beliau memperjuangkan hak atas tanahnya sampai hari ini belum pernah selesai,” kata Freddy.

Keluarga tidak bermaksud mengait-ngaitkan kasus pengeroyokan Wiyanto Halim dengan masalah tanah.

Mereka juga tidak berniat menuding siapapun karena polisi yang berwenang menangani kasus kematian Wiyanto Halim.

Pengacara keluarga korban, Davey Oktavianus Patty, mengungkapkan beberapa hari sebelum pengeroyokan, Wiyanto Halim bercerita pernah mendapatkan ancaman pembunuhan.

“Itu kalau kejadiannya (korban menyampaikan pernah diancam dibunuh) itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa atau hari Rabu,” kata Davey.

Tapi sayangnya Davey belum mendapatkan identitas pengancam hingga kematian menjemput Wiyanto Halim.

“Kan saya tanya siapa yang ngancam, tapi dia nggak mau. Dia bilang orang itu nggak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya,” kata Davey.

Ketika menerima ancaman, Wiyanto Halim tidak panik karena sudah terbiasa mendapatkan ancaman.

“Nggak (takut), dia bilang sudah biasa dari dulu. Makanya dia bilang ke saya termasuk ke anak-anaknya, kalau saya (dia) mati jangan ada yang nangis, kalau bisa pesta,” kata Davey.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.