Terkini.id – Seorang warga bernama Katon Bagaskara (24) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menjadi sasaran aksi penculikan dan penyekapan yang dilakukan Muhammad Taufik (23) dan dua rekannya, Mohammad Saiful (30) dan Roy Satria (32).
Seperti dikutip Suaracom, jaringan terkini.id, korban bahkan sempat dikeroyok dan diancam akan dibunuh setelah disekap oleh ketiga pelaku tersebut.
Kapolsek Magersari, Kompol Muhammad Sulkan menceritakan detik-detik Katon Bagaskara diculik dan disekap.
Menurut dia, aksi penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Kamis 20 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 14.00 WIB lalu.
Korban awalnya dihampiri salah satu pelaku sekira pukul 10.00 WIB dan tak lama kedua pelaku lainnya datang.
- Ribuan Jamaah Padati Salat Idul Adha di Claro Makassar, Kurban 8 Ekor Sapi
- Siswa SMP Islam Ranu Harapan Raih Prestasi Nasional, Juara di Patriot Indonesia Taekwondo Championship
- Ribuan Warga Padati Karebosi, Munafri-Aliyah Serukan Kepedulian Sosial di Hari Kurban
- Menteri Hukum RI Sebut UMI Siap Jadi Pusat Pendidikan Kenotariatan Indonesia Timur
- Pimpinan DPRD Sulsel Jamu Kajati Sila Pulungan
Para pelaku mengambil kunci sepeda motor Honda Scoppy nopol W 4042 VY warna merah hitam milik korban secara paksa.
Korban dipaksa ikut pelaku, karena tak bisa melawan karena kalah jumlah sehingga korban menurut.
Korban dibonceng sepeda motor dan di bawah ke sebuah rumah di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
“Di rumah itu korban dimasukkan ke ruang tamu, disekap dan dipukuli pelaku sehingga korban mengalami luka-luka,” kata Sulkan,” seperti dilansir suaracom, Selasa 25 Agustus 2020.
Kasus ini terungkap setelah polisi meringkus tiga pelaku di lokasi berbeda. Dugaan sementara, motif M Taufik dan dua rekannya itu menculik dan menyekap korban karena sakit hati.
“Para pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan dan dihadapan penyidik, para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku mengaku sakit hati terhadap korban, kami masih selidiki karena apa,” kata dia.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan ketiga pelaku berhasil diketahui warga, korban yang terkapar berhasil ditolong oleh warga.
Korban dibawa ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat untuk mendapatkan perawatan. Tak terima dengan yang dialaminya, korban kemudian melapor ke Mapolsek Magersari.
Hasil penyelidikan, pelaku tak hanya memukuli korban tapi juga diancam dibunuh oleh pelaku menggunakan pisau dapur.
“Jadi selain Luka-luka, korban juga rugi material. Karena tak hanya mengeroyok, mengancam dibunuh, barang-barang milik korban yakni sepeda motor dan HP dirampas dan dirusak,”terangnya.
“Sebagai alat bukti, petugas juga sudah kantongi hasil Visum et Repertum dari rumah sakit. Para pelaku sendiri berhasil diamankan tak lebih dari 24 jam di rumah masing-masing,” jelasnya
Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Reskrim Polsek Magersari dan dalam upaya melengkapi berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.
Barang bukti yang disita polisi dari aksi penganiayaan tersebut yakni, handphone (HP) dan sepeda motor milik korban yang rusak para pelaku
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
