Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Curah, Ahli: Pada Akhirnya Akan Merugikan Masyarakat Bawah

Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Curah, Ahli: Pada Akhirnya Akan Merugikan Masyarakat Bawah

R
Muhammad Ifan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id,Jakarta– Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kembali mengeluarkan kebijakan baru untuk merespon kelangkaan minyak goreng.

Airlangga Hartarto dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp. 14.000.

“Pemeintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 rupiah per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana BPDPKS” Pernyataan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, dilihat pada Rabu, 16 Maret 2022.

Tidak hanya untuk minyak kelapa sawit curah, pemerintah juga menetapkan kebijakan baru untuk harga minyak goreng kemasan.

Dalam kebijakan persoalan harga minyak goreng kemasan, pemerintah akan menyesuaikannya dengan nilai dari pada keekonomian.

“Terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai dari pada keekonomian. Sehingga kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern, maupun di pasar tradisional, ataupun di pasar-pasar” Jelas Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, dilihat pada Rabu, 16 Maret 2022.

Kebijakan pemerintah ini mendapat kritikan pedas dari ahli kebijakan publik, Ahmad Nur Hidayat.

Menurut Ahmad, kebijakan penetapan harga minyak goreng kelapa sawit curah oleh pemerintah ini akan dimanfaatkan oleh distributor minyak goreng curah yang curang.

Dalam analisa Ahmad, itu terjadi karena distributor minyak goreng curah akan menjual minyak goreng curah lebih tinggi dari penetapan harga yang ditetapkan pemerintah.

“Harga yang rendah dari masyarakat bawah ini, itu bisa dimanfaatkan oleh distributor minyak curah yang saat itu dia melihat wah saya menjualnya itu 14.000 ke pasar tradisional tapi kemasan sederhana itu bisa 24.000 ribu” Ujar Ahmad Nur Hidaya dalam kanal YouTube tvOneNews, pada Rabu, 16 Maret 2022.

Pada akhirnya, menurut Ahmad kebijakan pemerintah ini akan merugikan masyarakat bawah.

“Saya khawatir dengan kebijakan ini pada akhirnya minyak curah di masyarakat akan gak ada,  karena kemudian pengusaha itu berlari mengubah harganya meskipun sedikit lebih mahal 18.000 ribu mereka menjual tapi tetap untung dibandingkan ke pasar tradisional. Pada akhirnya distorsi harga ini akan dirugikan adalah masyarakat bahwa” Lanjut Ahmad Nur Hidaya dalam kanal YouTube tvOneNews, pada Rabu, 16 Maret 2022.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.