Terkini, id, Sidrap – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali telan korban di Kabupaten Sidrap.
Kali ini terjadi di Jalan Poros Sengkang-Sidrap, tepatnya di Kampung Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Senin, 7 September 2020, sekitar jam 06.00 WITA.
Dari informasi yang dihimpun, sebuah Mobil Datsun GO warnah putih dengan nomor Plat DP 1715 CE yang dikemudikan lelaki Anton (30) warga asal Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap menambrak dua orang pejalan kaki hingga meninggal dunia.
Korban yang meninggal dunia itu seorang perempuan Hj Dawiah (70) dan lelaki Basri (64). Keduanya merupakan warga Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng.
Kedua korban yang meninggal mengalami sejumlah luka robek disekujur tubuhnya akibat benturan benda keras.
- Polres Lutim Selidiki Kasus Provokasi yang Mengganggu Aktivitas Investasi Pertambangan
- Percepatan Tanam Lahan CSR, Kementan Dorong Peningkatan Produksi Pangan Nasional
- Ruas Jalan Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progresnya Terus Berjalan
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- Proyek MYP Sulsel Dikebut, Lima Paket Jalan Tunjukkan Progres Signifikan
Sementara, pengemudi Mobil Datsun GO juga mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Nemal Sidrap.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto mengatakan, kejadian berawal saat pengemudi Mobil Datsun GO bergerak dari arah barat ke timur atau pangkajene-tanru tedong hendak belok dan oleng kekanan.
“Saat itu, mobil tersebut menabrak pejalan kedua korban yang sementara berdiri di bahu jalan,” bebernya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
