Terkini, id, Sidrap – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali telan korban di Kabupaten Sidrap.
Kali ini terjadi di Jalan Poros Sengkang-Sidrap, tepatnya di Kampung Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Senin, 7 September 2020, sekitar jam 06.00 WITA.
Dari informasi yang dihimpun, sebuah Mobil Datsun GO warnah putih dengan nomor Plat DP 1715 CE yang dikemudikan lelaki Anton (30) warga asal Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap menambrak dua orang pejalan kaki hingga meninggal dunia.
Korban yang meninggal dunia itu seorang perempuan Hj Dawiah (70) dan lelaki Basri (64). Keduanya merupakan warga Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng.
Kedua korban yang meninggal mengalami sejumlah luka robek disekujur tubuhnya akibat benturan benda keras.
- Workshop PKBN di Gowa Perkuat Karakter dan Semangat Bela Negara di Lingkungan Kerja
- Momentum Muktamar V Wahdah Islamiyah Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Gaza di Bulan Kemerdekaan RI
- Lundra Catering Hadir di Gowa, Dekatkan Layanan dan Pengalaman kepada Pelanggan
- Pemkab Jeneponto Resmi Distribusikan KKS Program PLH dan Sembako Tahap II Tahun 2026
- Aliyah Sambut Positif Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas ASKLIN 2026
Sementara, pengemudi Mobil Datsun GO juga mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Nemal Sidrap.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto mengatakan, kejadian berawal saat pengemudi Mobil Datsun GO bergerak dari arah barat ke timur atau pangkajene-tanru tedong hendak belok dan oleng kekanan.
“Saat itu, mobil tersebut menabrak pejalan kedua korban yang sementara berdiri di bahu jalan,” bebernya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
