Terkini, id, Sidrap – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali telan korban di Kabupaten Sidrap.
Kali ini terjadi di Jalan Poros Sengkang-Sidrap, tepatnya di Kampung Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Senin, 7 September 2020, sekitar jam 06.00 WITA.
Dari informasi yang dihimpun, sebuah Mobil Datsun GO warnah putih dengan nomor Plat DP 1715 CE yang dikemudikan lelaki Anton (30) warga asal Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap menambrak dua orang pejalan kaki hingga meninggal dunia.
Korban yang meninggal dunia itu seorang perempuan Hj Dawiah (70) dan lelaki Basri (64). Keduanya merupakan warga Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng.
Kedua korban yang meninggal mengalami sejumlah luka robek disekujur tubuhnya akibat benturan benda keras.
- Target Pelaku Pencurian HP, Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus 2 Orang Terduga Pengedar Sabu
- Pantai Indah Bosowa Gelar Program "Jumat Ceria" Bersama Anak-Anak Panti Asuhan
- Belum Ada Jadwal Pasti Musda Golkar Sulsel Ke-11, Panitia Terus Matangkan Persiapan
- Satu-satunya di Luar Jawa, Makassar Sabet Paritrana Award Berkat Program Makassar Berjasa
- PHRI Sulsel Apresiasi Makassar Half Marathon, Dongkrak Pariwisata dan Hunian Hotel
Sementara, pengemudi Mobil Datsun GO juga mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Nemal Sidrap.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto mengatakan, kejadian berawal saat pengemudi Mobil Datsun GO bergerak dari arah barat ke timur atau pangkajene-tanru tedong hendak belok dan oleng kekanan.
“Saat itu, mobil tersebut menabrak pejalan kedua korban yang sementara berdiri di bahu jalan,” bebernya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
