Enam penyelenggara IDK ini telah mengikuti seluruh tahap pengujian Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan mulai dari status ‘Tercatat’, ‘Diawasi’, hingga kini meraih status ‘Dibina’.
Dalam melaksanakan Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan, Kemenkes RI didukung oleh Kedutaan Besar Inggris Jakarta, Think Policy, dan Instellar Indonesia sebagai mitra pelaksana (implementing partner).
Rencana Tindak Lanjut
Setelah sukses pada gelaran perdananya, Kemenkes RI berencana untuk melakukan perluasan cakupan pengujian inovasi digital kesehatan melalui kebijakan Sandbox Kesehatan.
Berbeda dengan sebelumnya yang hanya menguji lingkup standar dan kepatuhan (regulatory), ke depan program ini juga akan mencakup pemanfaatan produk dan layanan inovasi digital kesehatan yang telah ada (Industrial Lab) dan pengembangan inovasi digital kesehatan baru (Innovation Lab).
- Kesempatan Emas, Raih Voucher Listrik dengan Beli Token Listrik di PLN Mobile
- PT Vale Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Solidkan Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali
- PPI Makassar Kukuhkan Anggota Baru, Gandeng Alliance Franaise Perluas Wawasan Global Pelajar
- Wabup Gowa Sambut Kepulangan 385 Jemaah Haji, Harapkan Jadi Teladan dan Penggerak Kebaikan di Masyarakat
- PDAM Makassar Lakukan Pekerjaan Darurat Kebocoran Pipa, Sejumlah Titik Terdampak
“Kami berharap pengembangan ini nantinya akan menghasilkan produk sandbox yang lebih luas, berupa rekomendasi dan kebijakan, perluasan pemanfaatan, hingga melahirkan inovasi-inovasi baru di bidang layanan kesehatan,” ujar Setiaji.
Berbeda dengan sebelumnya yang ditujukan pada satu klaster yaitu telekesehatan, Program Sandbox Kesehatan akan dilaksanakan terhadap pelbagai klaster inovasi lain sesuai tren perkembangan industri inovasi digital kesehatan yang ada di di Indonesia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
