Kemenlu Minta Myanmar Tidak Gunakan Kekerasan pada Demonstran, Warganet Ingatkan Kelakuan Negara Sendiri

Kemenlu Minta Myanmar Tidak Gunakan Kekerasan pada Demonstran, Warganet Ingatkan Kelakuan Negara Sendiri

R
EP
Resty
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

“Ada kaca?” tulis @MahaD3w4.

“Berita ini untuk konsumsi orang udik yang tidak main medsos. Supaya dikira bahwa Wakanda tidak pernah melakukan kekerasan kepada pendemo,” sindir @KadingArang.

Berdasarkan pernyataan resmi dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Minggu, 28 Februari 2021, kekerasan yang terjadi saat unjuk rasa menyebabkan 18 korban jiwa dan 30 korban luka-luka.

Selain itu, dalam satu bulan terakhir telah ada lebih dari 1000 masyarakat sipil yang ditangkap dan ditahan semena-mena oleh junta.

Adapun terkait kekerasan dalam demo menolak Omnibus Law yang diungkit warganet memang sempat disoroti oleh beberapa organisasi seperti Amnesty Indonesia, Kontras, Walhi, dan lain-lain.

Baca Juga

“Pemantauan yang dilakukan oleh Amnesty International Indonesia mendokumentasikan setidaknya 402 korban kekerasan polisi di 15 provinsi selama aksi tersebut,” tulis pihak Amnesty pada 2 Desember 2020.

“Amnesty juga mencatat sebanyak 6.658 orang ditangkap di 21 provinsi. Berdasarkan laporan dari tim advokasi gabungan, sebanyak 301 dari mereka ditahan dengan jangka waktu yang berbeda-beda, termasuk 18 jurnalis, yang kini telah dibebaskan,” tambahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.