Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa Kementerian Keuangan Terkait Harta Kekayaan, Apa yang Terungkap?

Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa Kementerian Keuangan Terkait Harta Kekayaan, Apa yang Terungkap?

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, tengah menjalani pemeriksaan oleh Kementerian Keuangan terkait laporan harta kekayaannya. Hal ini menjadi sorotan publik, terutama setelah adanya postingan yang menunjukkan sebuah rumah mewah di Cibubur yang diduga miliknya.

Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai kepemilikan rumah tersebut, pemeriksaan oleh Kementerian Keuangan menimbulkan kecurigaan bahwa Andhi memiliki aset yang tidak terdaftar.

Harta kekayaan Andhi dilaporkan pada bulan Februari 2022 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang menunjukkan bahwa ia memiliki harta senilai Rp13,7 miliar tanpa hutang.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur. Selain itu, terdapat juga alat transportasi senilai Rp1,8 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp706,5 juta, surat berharga senilai Rp2,9 miliar, dan kas serta setara kas senilai Rp1,2 miliar.

Namun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa PPATK telah memantau harta kekayaan Andhi sejak tahun lalu dan hasil analisis telah disampaikan ke KPK.

Baca Juga

Ini menunjukkan bahwa Andhi telah diawasi oleh pihak berwenang selama beberapa waktu, dan ini memperkuat kecurigaan bahwa ada hal yang tidak beres dengan asetnya.

Sementara, Kepala Bea Cukai Sulawesi Selatan dan Barat, Nugroho menuturkan kehidupan Andhi Pramono di Kota Makassar sangat sederhana. Ia menuturkan bahwa Andhi memiliki kinerja yang baik.

“Dia tinggal di rumah dinas (di Makassar), kehidupannya biasa-biasa saja,” kata Nugroho, Rabu, 8 Maret 2023.

Ketika dimintai komentar mengenai putri Andhi, yang juga menjadi viral di media sosial, Kepala Bea Cukai Sulawesi Selatan dan Barat, Nugroho, mengakui bahwa putri Andhi merupakan seorang selebgram yang biasa mendapatkan uang dari endorse. Namun, ia menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai putri Andhi.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara dan menunjukkan betapa mudahnya untuk menjadi tersangka korupsi jika tidak mematuhi aturan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.