Kesulitan Air, Warga Unjuk Rasa Minta Direktur PDAM Mundur, Bupati Serukan Anggaran Diaudit

Kesulitan Air, Warga Unjuk Rasa Minta Direktur PDAM Mundur, Bupati Serukan Anggaran Diaudit

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Kurang lebih 100 massa dari Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) dan warga Tamanroya menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor PDAM dan Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa, 12 September 2023.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa lantaran air PDAM di Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea sudah 1 bulan lebih tidak lancar dan bahkan airnya keruh serta menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor PDAM dan dilanjutkan di Kantor Bupati dan Kejari Jeneponto.

Ketua Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD), Jatong Jalarambang, yang juga selaku jenderal lapangan dalam orasinya dengan tegas menyampaikan, mengingat adanya informasi dari berbagai pihak dan hasil investigasi kami terkait kondisi yang terjadi di PDAM Jeneponto, mereka menduga terjadi indikasi tindak pidana korupsi penggunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakuan oleh Direktur PDAM Jeneponto.

“Kami duga kuat terjadi indikasi tindak pidana korupsi penggunaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakuan oleh pimpinan PDAM Jeneponto, baik dari adanya pengadaan kendaraan dinas (motor) 5 unit yang kami duga melanggar aturan karena kepemilikan atas nama pribadi serta adanya dugaan pemotongan upah pegawai yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan PDAM Jeneponto,” tegas Jatong.

Baca Juga

Menurutnya, peraturan pendayagunaan aparatur negara nomor 87 tahun 2005 tentang pedoman efisiensi dan disiplin PNS bahwa Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi serta kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor.

“Untuk itu mari sama-sama menjaga marwah kepemerintahan dan parat penegak hukum, sekiranya bapak Bupati dan Kajari Jeneponto serius dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses pemeriksaan dan menuntaskan kasus tersebut demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” terang Jatong.

Pengurus besar dewan pergerakan revolusi demokratik (PB DPRD) tetap fokus pada kasus itu dan tetap konsisten mengawal proses kasus tersebut sampai tuntas.

“Kami menegaskan dalam beberapa tuntutan yang harus diindahkan oleh pihak Pemerintah dan Kejari, diantaranya, meminta Direktur Utama PDAM Jeneponto untuk transfaransi dalam penggunaan aggaran tahun 2019,2020,2021,2022 dan 2023,” ungkap Jatong.

Selain itu, mereka juga mendesak Bupati Jeneponto untuk segera mencopot direktur, dewan pengawas PDAM Jeneponto beserta jajarannya yang dianggap tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik karena diduga telah melakukan pelanggaran hukum.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.