Terkini.id, Jakarta – Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia beri dukungan penuh terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.
Kejagung diminta Puan agar mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus ekspor CPO sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
“Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung,” kata Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 April 2022.
Puan meminta Kejagung bisa mengungkap para pemain di balik kasus tersebut.
“Tentu saja saya minta supaya kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaaan migor yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) dilansir melalui laman news.detik.com.
- Hasto Kristiyanto dan Puan Hadiri Acara di Istora Senayan
- Nikita Mirzani ke Puan Maharani: Bisa Enggak PDIP Anteng Aja, Puyeng!
- DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu
- Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti Kasus KDRT yang Marak Terjadi
- CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Terjerat Korupsi, Gunakan Elite Partai
Puan mengatakan akan segera memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi ke DPR pada pekan depan. Puan menyebut pemanggilan itu dilakukan sebelum hari raya Lebaran di masa reses.
“InsyaAllah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum Lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses,” ujarnya.
Melansir dari news.detik.com, Puan menjelaskan pemanggilan terhadap Mendag Lutfi untuk mengklarifikasi polemik kelangkaan minyak goreng.
“Ya tentu saja untuk menanyakan permasalahan karut-marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini, dengan komisi yang terkait,” katanya.
Diketahui, Kejagung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah: Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.