Terkini, Jeneponto – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.
Komisi II DPRD Jeneponto yang di pimpin Ketua Komisi II, Imam Taufiq Bo hari melakukan kunjungan kerja ke Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan koordinasi terkait Permentan 708/2024.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari, menyampaikan bahwa kunjungan yang dilakukan adalah bersifat konsultasi dan koordinasi terkait Status Situasi Penyakit Hewan yang termuat dalam Permentan 708 tahun 2024.
“Jadi untuk sementara lalu lintas perdagangan hewan dihentikan akibat merebaknya beberapa penyakit hewan. Hal ini kemudian kami tindak lanjuti untuk menyikapi keresahan saudara-saudara kita para pengusaha ternak,” kata Imam Taufiq Bohari.
Ketua DPC PPP Jeneponto, Imam Taufiq Bohari menambahkan, dalam kunjungan tersebut ikut mendampingi perwakilan pengusaha ternak dan dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan.
- Pemkot Makassar Perkuat UMKM Lewat Literasi dan Inklusi Keuangan TPAKD
- Direktur Al Hajj Travel Harap Rakernas II ASITA Lahirkan Strategi Baru Pariwisata
- Transparan, Dinkes Jeneponto Ungkap Temuan Bakteri dan Histamin Penyebab 29 Anak Sakit Usai Makan MBG
- Ketua ASITA Sulsel Didi Leonardo Manaba: Penguatan Kolaborasi Penting Hadapi Tantangan Global
- Dukung Pendidikan, Pegadaian Salurkan Beasiswa bagi Puluhan Siswa Berprestasi di Maros
“Mudah-mudahan dengan konsultasi yang kami lakukan ini, kami bisa memahami keresahan dari para pengusaha ternak, tetapi di sisi lain aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentu juga melalui pertimbangan yang ingin menyelamat masyarakat dari dampak yang lebih besar dan lebih luas,” ungkap Imam Taufiq.
Menurutnya, untuk sementara lalu lintas hewan ternak yang akan masuk melalui pelabuhan di Kabupaten Jeneponto sementara dihentikan.
“Solusi yang dapat dilakukan adalah ke depan harus ada langkah teknis dengan melalukakan Analisis Resiko, tetapi ini juga membutuhkan proses dan waktu serta anggaran. Kami dari komisi II tentu berharap agar pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulsel segera melakukan langkah strategis untuk kemudian mengatasi penyakit hewan yang merebak dapat segera teratasi,” harapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
