Terkini.id, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bergerak menindaklanjuti keluhan warga soal penanganan ruas Jalan Tun Abdul Razak. Terkait hal itu, PU Makassar berkoordinasi dengan Dinas PU dan Tata ruang Provinsi Sulsel.
Sekadar diketahui, ruas Jalan Tun Abdul Razak tersebut merupakan kewenangan UPT wilayah IV Makassar Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini sebagai antisipasi terkait kondisi di lapangan. Yang nanti pada ruas tersebut akan dilakukan Preservasi pada ruas jalan dimaksud,” kata Kepala UPT wilayah IV, Andi Sahwan Mulia, dikutip dari Katadia.co, Selasa 1 Maret 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Makassar melalui PPID Dinas PU Makassar Hamka Darwis mengatakan bahwa perawatan jalan yang dilakukan oleh Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulses di wilayah IV Makassar meliputi jalan Tun Abdul Razak.
Penanganan itu dilakukan pihaknya dengan koordinasi yang baik antara pihak pemkot Makassar dalam hal ini DPU Makassar dan Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulsel.
- Pemkot Makassar Anggarkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang
- Kadis PU Makassar Bahas "Sudirman Loop" dengan Kedubes Inggris, Dorong Konsep Kota Berbasis Transportasi Publik
- Pemkot Makassar Normalisasi Drainase dan Perbesar Box Culvert Atasi Banjir Manggala
- Satgas Dinas PU Makassar Gerak Cepat Bersihkan Sisa Material PKL di Bontoala
- Dinas PU Makassar Ajukan Bantuan Rahabilitasi Gedung DPRD Makassar ke Pusat
“Koordinasi ini merupakan salah satu bukti sekaligus menjawab keluhan warga terkait minimnya koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dengan Pihak Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Hamka.
“Tetap kita menjalin komunikasi dan siap saling membantu agar jalan yang ada di Kota Makassar ini, baik jalan dengan status jalan kota maupun jalan provinsi, bisa nyaman dan aman bagi masyarakat khususnya warga Makassar,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
