Kota Parepare Segera Bentuk Komisi Informasi Daerah

Kota Parepare Segera Bentuk Komisi Informasi Daerah

HZ
Ana Ridwan
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Parepare – Kota Parepare segera membentuk Komisi Informasi Daerah. Pembentukan Komisi Informasi ini adalah permintaan khusus Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah kepada Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe, saat menyerahkan penghargaan Parepare peringkat 1 Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulsel 2020, yang baru lalu.

Meski Komisi Informasi baru akan hadir di Parepare, namun Parepare sebenarnya merupakan daerah pertama di Sulawesi Selatan yang membuat atau membentuk Perda terkait yang mengamanahkan pembentukan Komisi Informasi. Yakni dalam hal ini Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini diungkap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Parepare, Arwah Rahman.

“Terkait amanah Perda yang memerintahkan agar dilakukan pembentukan Komisi Informasi Kota Parepare itu Pemerintah Kota Parepare dalam waktu dekat rencana akan segera membentuk pansel atau panitia seleksi paling lambat tahun 2021 untuk kemudian memilih atau menyeleksi mereka yang berminat atau mencalonkan diri menjadi anggota Komisi Informasi Kota Parepare,” ungkap Arwah Rahman.

Arwah mengemukakan, terkait amanah Perda ini juga kembali pada Malam Pemeringkatan Badan Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel, ketika itu Ketua Komisi Informasi Sulsel Pahir Halim menegaskan bahwa pembentukan Komisi Informasi memang dalam undang-undang tidak merupakan kewajiban untuk dibentuk oleh Pemerintah Daerah. Namun sebaiknya Pemerintah Kabupaten Kota sebagai langkah untuk efektivitas pelaksanaan Undang Undang No14 membentuk Komisi Informasi sebagaimana telah dilakukan oleh Kabupaten Sinjai.

Baca Juga

“Pada malam itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi juga berharap bahwa Pemerintah Kota Parepare segera menyusul Kabupaten Sinjai dalam pembentukan Komisi Informasi,” kata Arwah.

Pada Malam Anugerah Pemeringkatan Informasi Publik di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, 5 Desember 2020 itu, Wali Kota Parepare Taufan Pawe langsung merespons harapan Gubernur dan Komisi Informasi Sulsel.

Taufan Pawe meminta Sekda Parepare H Iwan Asaad untuk segera berkoordinasi dengan Komisi Informasi Sulsel terkait pembentukan Komisi Informasi di Parepare.

“Kita segera wujudkan harapan Pak Gubernur. Biarpun bagaimana Parepare sudah menjadi barometer kemajuan daerah di Sulsel,” tegas Wakil Ketua Informasi, Advokasi, dan Hukum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.