KPK Geledah Kantor Kemenhub dan Sita Mata Uang Asing dan Rupiah senilai Rp5,6 Miliar

KPK Geledah Kantor Kemenhub dan Sita Mata Uang Asing dan Rupiah senilai Rp5,6 Miliar

R
Nur Magfira
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Dalam dua penggeledahan terpisah yang dilakukan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 13 dan 14 April 2023, KPK menemukan uang tunai Rp5,6 miliar.

Penggeledahan KPK dilakukan terkait penyelidikan suap yang dilakukan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.

Mata uang itu termasuk denominasi asing dan rupiah, menurut Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri.

“Diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan USD 274.000. Atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar,” ucap Ali.

Empat tempat digeledah yakni Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kantor Kementerian Perhubungan, kediaman salah satu tersangka, dan Kantor Sektor Swasta.

“Analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Ali, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.

Dalam hal ini, total uang suap mencapai Rp 14,5 juta. Sepuluh tersangka telah ditetapkan oleh KPK.

Dion Renato Sugiarto, Muhammad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono merupakan empat orang pihak swasta yang memberikan suap.

Sementara itu, penerima suap antara lain BTP PPK Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, Fadliansyah PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.