KPK Mulai Selidiki Formula E, Yusuf Muhammad: Kadrun dan Buzzer Balai Kota Kejang-Kejang

KPK Mulai Selidiki Formula E, Yusuf Muhammad: Kadrun dan Buzzer Balai Kota Kejang-Kejang

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad menanggapi soal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang mulai menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan balap Formula E.

Yusuf Muhammad menyindir bahwa pada karun dan buzzer balai kota kejang-kejang mendengar berita ini.

“Kadrun dan buzzer balaikota kejang-kejang,” katanya melalui akun Twitternya pada Jumat, 5 November 2021.

Dilansir dari Sindo News, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan balap Formula E yang akan dihelat di DKI Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya tengah meminta keterangan dan klarifikasi dari berbagai pihak mengenai hal ini.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujarnya pada Kamis, 4 November 2021.

Menurut Ali Fikri, permintaan keterangan dan klarifikasi itu adalah tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

Kendati demikian, lanjutnya, KPK belum bisa mengungkapkan materi penyelidikan karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan.

“Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang.

Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris, pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.