Terkini – Pengadaan fasilitas mesin EDC atau electronic data capture di salah satu bank BUMN, yakni BRI, sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Atas dugaan korupsi di salah satu bank terbesar di Indonesia itu, KPK setidaknya telah mencegat 13 orang ke luar negeri.
KPK tidak membeberkan identitas selusinan orang tersebut, namun diketahui KPK sebelumnya telah memeriksa Mantan Wakil Direktur bank tersebut berinisial CBH.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin 30 Juni 2025 kemarin, mengungkapkan, 13 orang tersebut dicegah ke luar negeri guna memperlancar proses penyidikan.
Diketahui, dugaan praktik korupsi pengadaan mesin EDC itu terjadi di sepanjang tahun 2020-2024, dengan nilai proyek yang mencapai Rp2,1 triliun.
- Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perbanyak Muzakki dan Pengusaha Muslim
- DLHK Sulsel Ingatkan Bakar Hutan dan Lahan Bisa Dipenjara 15 Tahun, Denda Rp10 Miliar
- Pemkab Jeneponto Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem dan Musim Kemarau
- Perumda Air Minum Makassar Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Korupsi
- Andi Syahrum Minta Pendampingan Kejaksaan, Pengadaan 30 Ribu Meter PDAM Makassar Jadi Perhatian
KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Pusat Bank BRI di Kawasan Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto pada 26 Juni 2025.
KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor BRI, seperti buku tabungan, serta bukti-bukti elektronik lain yang berkaitan dengan proyek pengadaan EDC itu.
KPK berjanji akan mengumumkan dengan lengkap pihak-pihak yang terlibat setelah proses penyidikan kasus dugaan korupsi itu tuntas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
