Kritik Soal Penanganan Banjir Pemkot Makassar, WALHI Sulsel: Harus Ada Mitigasi Bencana
Komentar

Kritik Soal Penanganan Banjir Pemkot Makassar, WALHI Sulsel: Harus Ada Mitigasi Bencana

Komentar

Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar tengah menyusun langkah antisipasi menghadapi banjir saat musim penghujan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak seluruh jajajran Forkopimda duduk bersama membahas perkara tersebut.

“Kalau melihat arah angin dan juga frekuensi curah hujan yang sudah mulai meningkat akhir-akhir ini, sepertinya kita sudah harus bersiap diri untuk menghadapi kemungkinan adanya luapan air juga bencana lainnya,” kata Danny Pomanto di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Senin, 15 November 2021.

Beberapa titik lokasi di Makassar yang kerap menjadi langganan banjir seperti Kodam 3, Paccerakkang, Daya, dan Perumnas Antang Blok 10.

“Untuk penanggung jawab daerah yang biasanya menjadi langganan banjir ini diharapkan segera membuat posko ataupun menyiapkan tempat pengungsian agar ke depan penanganan bisa lebih cepat,” kata Danny.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Ia pun meminta agar Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar segera mengecek peralatan dan mengatur tim yang nantinya akan diturunkan.

“Yang perlu juga ini BPBD periksa dari sekarang kondisi peralatannya seperti perahu karet dan pelampung. Timnya juga harus disiapkan jadi nanti bisa langsung turun,” paparnya.

Merespons itu, Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muh Al Amin mengingatkan bahwa tugas pemerintah adalah memastikan lingkungan warga tak terdampak banjir dengan memulihkan lingkungan, bukan menyiapkan tempat pengungsian.

Ia mengatakan titik-titik banjir mulai tampak kelihatan di Makassar akibat curah hujan yang masih terbilang normal. 

“Bagaimana kalau curah hujan sudah tinggi, harus ada mitigasi bencana untuk mengurangi risiko banjir,” sebutnya.

Ihwal rencana pemerintah kota membangun tempat pengungsian, Amin mengatakan hal itu sama saja menciptakan adaptasi kondisi bencana di Makassar. Ia menilai langkah tersebut tak tepat.

“Itu tidak menyelesaikan problem utama yang dihadapi masyarakat, artinya pemerintah sedang menciptakan kondisi di mana setiap tahun Makassar diharuskan atau dibolehkan terjadi banjir, tidak melakukan mitigasi serius menurunkan kerentanan banjir,” tuturnya.