Kuasa Hukum DM: Darmawangsyah Muin Tidak Pernah Terima Somasi dan Tidak Memiliki Utang dengan Onggianto

Kuasa Hukum DM: Darmawangsyah Muin Tidak Pernah Terima Somasi dan Tidak Memiliki Utang dengan Onggianto

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Gowa – Kuasa Hukum Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, Khaeril Jalil, membantah keras tudingan pengusaha konstruksi Ong Onggianto Andres yang menyebut kliennya memiliki utang miliaran rupiah.

Khaeril menegaskan bahwa Darmawangsyah Muin tidak pernah menerima somasi sebagaimana yang diklaim oleh Ong Onggianto Andres.

“Saya sudah disampaikan oleh klien kami Pak DM bahwa beliau tidak pernah menerima somasi dari Saudara Ong ataupun melalui kuasanya. Jadi itu tidak benar bahwa somasi sudah dilayangkan tiga kali kepada klien kami,” jelas Khaeril.

Menurutnya, kliennya tidak pernah memiliki hubungan hukum dengan Ong Onggianto Andres, termasuk terkait utang piutang maupun kerja sama bisnis dalam bentuk apa pun.

“Jadi perlu kami tegaskan bahwa klien kami Bapak Darmawangsyah Muin tidak pernah ketemu, apalagi melakukan komunikasi sehingga tidak pernah memiliki hubungan hukum dengan Saudara Ong tersebut, baik hubungan bisnis, kerja sama atau apa pun bentuknya sehingga klien kami tidak pernah memiliki utang dengannya,” tegasnya.

Baca Juga

Siap Hadapi Upaya Hukum

Terkait rencana upaya hukum yang akan ditempuh oleh Ong Onggianto Andres, baik melalui jalur pidana maupun perdata, pihak Darmawangsyah Muin menyatakan siap menghadapi.

“Silakan saja kalau dia mau ambil upaya hukum, itu haknya dia. Namun kami juga tidak akan tinggal diam karena tuduhan ini sangat tidak berdasar dan sudah mengarah ke perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik maka tentunya kami juga akan bersiap menempuh upaya hukum,” ujarnya.

Soroti Status Hukum Ong Onggianto

Selain itu, pihak kuasa hukum juga mempertanyakan somasi yang dimaksud karena Ong Onggianto Andres disebut sedang menjalani hukuman terkait beberapa kasus tindak pidana korupsi.

“Jadi sepengetahuan kami, Saudara Ong ini sementara menjalani hukuman atas beberapa kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya, ada yang sudah inkrah putusannya dan ada juga sementara masih berjalan bahkan dia pernah jadi buronan selama kurang lebih tujuh tahun oleh Tim Tabur Kejagung dan Kejati Malut,” kunci Khaeril yang juga merupakan Wakil Ketua DPC Peradi Gowa.

Polemik antara pengusaha konstruksi Ong Onggianto Andres dan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin pun berpotensi berlanjut ke jalur hukum setelah masing-masing pihak menyampaikan pernyataan dan bantahan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.