Terkini, Makassar – PT Hadji Kalla menyampaikan klarifikasi dan bantahan resmi atas berbagai klaim terkait penguasaan lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar.
Berikut beberapa poin pernyataan Kalla yang disampaikan Subhan Djaya Mappaturung,
Chief Legal & Sustainability Officer KALLA:
1. Status Penguasaan Lahan 16 Hektare
PT Hadji Kalla menegaskan bahwa lahan seluas 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga berada dalam penguasaan fisik KALLA sejak 1993. Lahan tersebut memiliki sertipikat HGB yang diterbitkan oleh BPN dan telah diperpanjang hingga 2036, disertai dokumen Akta Pengalihan Hak.
2. Kelanjutan Pekerjaan Pematangan Lahan
KALLA tetap melanjutkan proses pemagaran dan pematangan lahan 16 hektare tersebut. Area ini diproyeksikan untuk pengembangan proyek properti terintegrasi dengan konsep mixed use sebagai bentuk kontribusi KALLA dalam pembangunan Kota Makassar selama lebih dari 73 tahun.
- Sinergi JTSP dan HMSP UNM Sukses Selenggarakan MOSTEK 2026 Sambut Mahasiswa Baru
- Riza Patria Dorong Wahdah Islamiyah Pelopori Pesantren Tahfizh untuk Yatim dan Dhuafa di Pelosok Desa
- Aliyah Mustika Ilham Terpilih Aklamasi, Pimpin ASITA Sulsel Periode 2026--2031
- Dinkes Jeneponto Gelar Orientasi Kader Kegiatan Posyandu dalam Implementasi Pencatatan dan Pelaporan
- Indonesian Podcast Festival 2026 Resmi Digelar di Makassar, Hadirkan Podcaster Nasional dan Lokal
3. Bantahan terhadap Klaim Eksekusi oleh PT GMTD Tbk
Klaim penguasaan oleh PT GMTD Tbk berdasarkan eksekusi telah dibantah oleh juru bicara PN Makassar. BPN juga menegaskan bahwa objek eksekusi tersebut tidak pernah dilakukan konstatering. Dengan demikian, PT GMTD Tbk seharusnya menunjukkan secara jelas lokasi lahan yang diklaim telah dieksekusi dan dikuasai.
4. Keterlibatan KALLA dalam Pengembangan Kawasan Tanjung Bunga
Melalui PT Bumi Karsa, KALLA telah terlibat dalam pengembangan kawasan Tanjung Bunga sejak akhir 1980-an. Kegiatan tersebut meliputi proyek normalisasi Sungai Jeneberang I–IV yang bertujuan mengurangi risiko banjir di wilayah Gowa dan Makassar, serta pembangunan Waduk Tanjung Bunga sebagai long storage untuk kepentingan umum.
5. Pembebasan Lahan pada Akhir 1980-an
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
