DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan tekanan serius kepada PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk terkait kewajiban penyerahan aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), Muhammad Rafly Tanda, mendorong DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Ketua Dewan Majelis Pemangku Adat Kerajaan Gowa Bali Empona Salokoa, A Idris AMA Idjo Daeng Buang Karaengta Katangka, menilai keberadaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk telah melenceng jauh dari maksud dan tujuan awal pendiriannya sebagai kawasan usaha pariwisata berbasis budaya dan sejarah maritim Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel), Kadir Halid membeberkan bahwa kontribusi PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hanya Rp6 miliar.Angka itu merupakan pembagian dividen yang diberikan GMTD kepada Pemprov Sulsel sebagai salah satu pemegang saham.Hanya saja kata Kadir, dividen Rp6 miliar itu merupakan akumulasi sejak terbentuknya GMTD pada tahun 1991 hingga saat ini.“Menurut informasi yang kami peroleh, kontribusi GMTD ke Pemprov hanya 6 miliar, itu sejak awal berdiri sampai sekarang, padahal keuntungannya triliunan,” ungkap Kadir, Selasa 25 November 2025.Kadir menyebut, GMTD dibentuk berdasarkan SK gubernur, tujuannya untuk meningkatkan pariwisata di wilayah Tanjung Bunga Makassar dengan mengelola lahan seluas seribu hektare.“Namun faktanya melenceng dari SK, mereka menjual rumah, tanah kavling dan sebagainya,” ujarnya.Saham Pemprov juga disebutkan mengalami penurunan yang sangat signifikan, yang awalnya 20 persen, tersisa 13 persan
Juru Bicara HM Jusuf Kalla, Husain Abdullah kembali menyoroti Lippo Group bersama entitas usaha perusahaan tersebut, yakni PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Aksi eksekusi lahan yang sebelumnya diklaim pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di Kawasan Tanjung Bunga dicap aksi abal-abal oleh Kuasa Hukum PT Hadji Kalla.
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), pengembang terkemuka kawasan terpadu Tanjung Bunga Makassar, menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip keberlanjutan melalui integrasi aspek Environment, Social, dan Governance (ESG) dalam setiap strategi bisnisnya.