Terkini, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, menerima pemaparan hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, di ruang kerjanya, Selasa 10 Maret 2026.
Pemaparan disampaikan Tim Penyusun LPPD dari Bagian Tata Pemerintahan bersama Tim Reviu LPPD dari Inspektorat Kabupaten Sidrap.
Dalam laporan tersebut dijelaskan 121 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang mencakup urusan pemerintahan wajib layanan dasar, urusan pemerintahan wajib bukan layanan dasar, urusan pilihan, serta fungsi penunjang.
Menanggapi hal itu, Nurkanaah menekankan pentingnya penyusunan langkah strategis untuk meningkatkan capaian indikator kinerja.
Ia berharap seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang berkaitan dengan indikator tersebut sehingga capaian kinerja pemerintah daerah dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang.
- Jejak Perjalanan ESG PT Vale 2026: Menavigasi Tantangan, Memberi Dampak Besar
- Hari Jadi ke-163 Jeneponto, Gubernur Bawa Dukungan Rp10 Miliar, Komitmen Kemajuan Daerah
- Hari Jadi ke-163, Bupati Jeneponto Paparkan Capaian dan Rancang Masa Depan
- Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
- Ketua DPRD Sulsel Terima Aspirasi Ribuan buruh, Desak Revisi UU Ketenagakerjaan
“Perlu ada upaya bersama dan strategi yang tepat agar indikator yang capaiannya belum maksimal dapat ditingkatkan. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Evaluasi LPPD tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
