Terkini, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, menerima pemaparan hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, di ruang kerjanya, Selasa 10 Maret 2026.
Pemaparan disampaikan Tim Penyusun LPPD dari Bagian Tata Pemerintahan bersama Tim Reviu LPPD dari Inspektorat Kabupaten Sidrap.
Dalam laporan tersebut dijelaskan 121 Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang mencakup urusan pemerintahan wajib layanan dasar, urusan pemerintahan wajib bukan layanan dasar, urusan pilihan, serta fungsi penunjang.
Menanggapi hal itu, Nurkanaah menekankan pentingnya penyusunan langkah strategis untuk meningkatkan capaian indikator kinerja.
Ia berharap seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang berkaitan dengan indikator tersebut sehingga capaian kinerja pemerintah daerah dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang.
- Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
- RS UIN Alauddin Resmikan Kerja Sama Pelayanan dengan BPJS Kesehatan
- RS UIN Alauddin Resmi Layani Pasien BPJS, Siapkan 70 Tempat Tidur dan Standar KRIS
- HIGAR Segera Buka Cabang Baru di CPI Makassar, Hadirkan Kelas HYROX dan Spinning
- Cegah Anak Tidak Sekolah, Disdukcapil Bersama Disdikbud Jeneponto Sosialisasikan Pemadanan Data Dapodik, ATS Berbasis NIK
“Perlu ada upaya bersama dan strategi yang tepat agar indikator yang capaiannya belum maksimal dapat ditingkatkan. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Evaluasi LPPD tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
