Terkini.id, Jakarta – Larangan ekspor batu bara kembali dibuka setelah melalui rapat maraton tim lintas Kementerian dan Lembaga yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN.
Hal ini sebagaimana disampaikan Menko Merves Luhut Binsar Pandjaitan sehingga membatalkan keputusan pemerintah sebelumnya.
Merespon maju mundurnya ekspor batu bara ini Aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti berpendapat bahwa pembatalan kebijakan yang diambil Jokowi dan dibatalkan Luhut memberikan kesan bahwa Presiden Joko Widodo sudah tidak memiliki wibawa.
Sebab, sebulan lalu yang memutuskan larangan ekspor batu bara adalah Presiden Joko Widodo.
Selain tak memiliki wibawa, Haris melihat Pemerintahan Jokowi seperti menjadi tawanan kartel batu bara.
“Dimanfaatkan untuk bubarkan PLN batu bara agar pasokan dikendalilan Kartel Batubara Swasta,” ujar Haris dikutip dari Rmol.id Rabu 12 Januari 2022.
Terkait ancaman krisis pasokan batu bara, Haris melihat ada beberapa menteri yang seharusnya dipecat oleh Jokowi.
Beberapa menteri itu antara lain: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Erick cuci tangan mencopot Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra. PLN batubara dikambinghitamkan LBP,” ujar Haris.
Pemerintah sebelumnya melakukan pelarangan ekspor batu bara hingga akhir Januari 2022. Keputusan larangan itu, salah satu tujuannya adalah menjawab kekhawatiran ancaman pasokan batu bara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
