Terkini.id, Jakarta – WALHI Sulsel mengaku bahwa jauh sebelum OTT KPK, pihaknya rupanya sudah lama melaporkan Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel perihal kasus serupa.
Menurut Direktur WALHI Sulawesi Selatan, yakni Muhammad Al Amien, laporan sebelumnya ke KPK, yaitu terkait dengan advokasi tambang.
Pihaknya juga menduga adanya sistem ijon politik yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah terkait kasus korupsi yang menimpanya saat ini.
Sekadar informasi, ijon politik adalah memanen pengaruh bahkan sebelum kontestasi pemilihan elektoral dimulai dengan menanam uang mereka pada kandidat yang dianggap terkuat.
Di sinilah para konsultan politik serta penguasa kapital finansial di balik media massa menutupi dan menghapus jejak-jejak busuk serta sidik jari para pendukung, sebagaimana yang dilansir dari Indonesiana.id.
- Gubernur Sulsel Borong Miniatur Pinisi Karya UMKM Bulukumba di Pameran HUT Dekranas ke-46
- Dipusatkan di Ruas Bua-Rantepao, Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
- TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Program Keluarga Sehati di Luwu Timur
Adapun pelaksanaan sistem ijon yang dimaksudkan di sini memang hampir serupa dengan yang terjadi dalam fenomena rentenir, di mana pemodal meminjamkan kapitalnya pada pihak yang membutuhkan.
Disebut “meminjamkan” karena memang bantuan tersebut nantinya akan ditarik kembali dalam jangka waktu tertentu.
Mekanisme yang sama pun terjadi dalam permainan politik, di mana praktik money politics berbentuk hibbah politis tidak selalu terjadi saat menjelang even politik.
“Kami bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil baik di level nasional dan daerah beserta masyarakat-masyarakat Kodingareng juga sudah menyampaikan laporan atau memberikan laporan terkait tindak dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan,” terang Amien dalam webinar bertajuk Jejak Gubernur Nurdin Abdullah dalam Konflik Tambang di Kodingareng dan Makassar New Port pada hari Minggu, 28 Februari 2021 kemarin, dikutip dari REQnews.
“Kami menduga ada praktek ijon politik yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan terhadap kolega yang notabene merupakan tim suksesnya dalam memuluskan proyek atau mendapatkan tender pengadaan pasir laut di pulau Kodingareng,” lanjutnya.
Selain itu, Amien juga menduga adanya monopoli usaha serta persaingan yang tidak sehat terkait proyek tambang pasir laut itu.
“Di saat yang sama, kami juga menemukan bahwa dua perusahaan yang mendapatkan izin operasi produksi dari gubernur Sulawesi Selatan itu dimiliki oleh satu orang. Jadi, ada dugaan praktek monopoli usaha dan persaingan tidak sehat dalam proyek tambang pasir laut,” jelasnya.
Oleh karenanya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel meminta kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar segera memberi sanksi kepada para pelaku usaha yang nakal.
“Kami atas nama Koalisi Selamatkan Laut Indonesia kemudian mengajukan laporan memasukkan laporan ke komisi KPPU untuk dilakukan penegakan hukum agar kedua perusahaan itu dicabut izinnya dan diberi sanksi yang seadil-adilnya,” pungkas Amien.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
