MKMK Akan Sidang Lima Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

MKMK Akan Sidang Lima Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

Adapun Zico melaporkan pernyataan Anwar Usman dalam konferensi pers pascaputusan MKMK adhoc terkait pemberian sanksi pencopotannya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa 7 November 2023 lalu.

Selain itu, Zico juga menjadikan gugatan Anwar Usmanterhadap Ketua MK Suhartoyo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebagai objek gugatan ke MKMK.

2. Andi Rahadian (Sahabat Konstitusi)

Kuasa hukum dari perkumpulan advokat Sahabat Konstitusi Andi Rahadian mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik untuk Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Ia melaporkan Saldi imbas menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam Putusan 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Baca Juga

Laporannya diterima MKMK pada 30 Januari 2024.

3. Harjo Winoto (Firma Hukum Rahnoto & Rekan)

Laporan Harjo diterima MKMK, pada 12 Februari 2024.

Harjo yang juga merupakan advokat yang tergabung dalam Sahabat Konstitusi mempermasalahkan kewenangan MKMKAdhoc, pemaknaan etika dalam Sapta Karsa Hutama.

Selain itu, Harjo melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terhadap Hakim Konstitusi
Anwar Usman, Arief Hidayat dan Wahiduddin Adams.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.