Terkini.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku geram lantaran logonya dicatut secara sepihak oleh Kementerian Agama (Kemanag) saat pelaksanaan sosialisasi program bimbingan teknis (Bimtek) penceramah bersertifikat yang digelar pada Kamis, 17 September 2020.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa lembaganya sama sekali tak berkaitan dengan acara tersebut.
“MUI tidak ada hubungannya dengan acara yang diselenggarakan Kemenag tersebut,” kata Anwar melalui siaran persnya kepada awak media, Kamis, 17 September 2020.
Ia pun menjelaskan, dalam rapat Dewan Pimpinan MUI pada 8 September 2020 lalu, sudah diputuskan bahwa MUI menolak kehadiran program bimtek sertifikasi penceramah.
Oleh karenanya, kata Anwar, pencantuman logo MUI dalam backdrop acara tersebut telah merugikan nama baik MUI.
- Pasca Pembukaan, Satgas TMMD Ke-128 Geliat Bangun Rumah Layak Huni di Desa Arpal
- Motivasi Karyawan Perempuan, KALLA Hadirkan Kartini Talks Bersama Fauziah Zulfitri
- 6 Orang Siswa di Jeneponto Dirujuk ke RS, Kejang, Sesak hingga Diare Usai Makan Menu MBG
- Bupati Syaharuddin Beri Pesan Motivatif Menjadi Pemimpin kepada Ratusan Siswa di Sidrap
- Roadshow di Makassar, BukuAgen Perluas Akses Keuangan Masyarakat lewat UMKM
“Untuk itu, MUI sudah menegur pihak terkait dan telah berjanji akan memperbaikinya,” ujar Anwar.
Merespons teguran dari MUI, Kemenag pun telah menutup logo MUI yang terpasang di backdroop acara itu dengan memakai kertas.
“MUI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kemenag karena pagi ini logo MUI yang terpasang di backdrop acara tersebut sudah ditutup dengan kertas sebagai tanda bahwa MUI tidak terkait dengan acara tersebut,” kata Anwar.
Diketahui, Kemenag telah memulai sosialisasi program bimtek penceramah bersertifikat pada Kamis hari ini.
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ini dibuka oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.
“Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah,” kata Zainut seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Kamis, 17 September 2020.
Pihaknya mengungkapkan bahwa program sertifikasi penceramah merupakan bagian dari respons pemerintah dalam menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan.
Selain itu, kata Zainut, program tersebut juga tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi.
“Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
