Terkini.id, Jakarta – KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan duka mendalam atas gugurnya seorang prajurit TNI usai berkontak senjata dengan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dalam hal ini, Dudung mengatakan tak memiliki wewenang soal pengejaran KKB.
Saat ditanya soal tanggapan terkait insiden KKB dan TNI ini, Dudung menjelaskan tugas TNI AD hanya menyiapkan personel. Sedangkan operasi militer pengejaran KKB itu menjadi wewenang Panglima TNI.
Pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang mengaku tak bisa berbuat apapun itupun mendapatkan komentar dari Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.
Dalam keterangan tertulis, Mustofa Nahrawardaya menyinggung kembali soal tindakan KSAD Jenderal Dudung yang mencopot spanduk atau baliho FPI dan Habib Rizieq semasa menjadi Pangdam Jaya.
Menurutnya, jika saat menghadapi KKB Papua ia berbicara tentang kewenangan, maka seharusnya saat mencopot baliho pun ia mengetahui pihak yang berhak menurunkan spanduk atau baliho FPI dan Habib Rizieq.
Mustofa Nahrawardaya merasa bahwa menurunkan spanduk adalah kewenangan dari Satpol PP.
Diketahui bahwa saat KKB masih giat melakukan aksi penyerangan. Terbaru, Letda Muhammad Ikbal Komandan leton (Danton) Satgas Mupe dikabarkan gugur akibat serangan tersebut.
Penyerangan yang mengakibatkan gugurnya Letda Muhammad Ikbal dilakukan oleh KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya pada Sabtu 26 Maret 2022.
Adanya aksi ini menuai banyak kritik warganet terhadap KSAD, Densus 88 dan Komnas HAM.
“Dudung harus segera turun tangan, supaya putra terbaik bangsa tidak jadi korban lagi. Dudung ayo segera bertindak” tulis akun @HazizAbdulla.
“Yang terhormat Kasad Jendral Dudung, Panglima TNI, Pak Menteri Pertahanan, Pak Presiden. Harus berapa prajurit lagi meregang nyawa? Berapa anak lagi menjadi yatim?” tulis akun lain @KangHasan20.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.