Soal Kasus Irjen Ferdy Sambo, Napoleon Bonaparte: Perkara Mudah Nggak Perlu TGPF

Soal Kasus Irjen Ferdy Sambo, Napoleon Bonaparte: Perkara Mudah Nggak Perlu TGPF

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kasus penembakan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo turut menyita perhatian Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan bahwa kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J ini merupakan perkara yang mudah.

Lebih lanjut lagi, Napoleon Bonaparte menyarankan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu sampai harus membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF).

“Itu perkara yang mudah untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta),” ujar Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari jpnn.com, Jumat 15 Juli 2022.

Irjen Napoleon Bonaparte berpendapat kasus ini akan terselesaikan dengan mudah jika para pihak jujur tentang fakta kasus penembakan ini.

Baca Juga

“Mari kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka,” kata Irjen Napoleon Bonaparte.

“Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda,” lanjut Irjen Napoleon Bonaparte.

Diketahui sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Sebagai informasi, telah terjadi penembakan antar polisi di tempat tinggal seorang polisi bernama Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa penembakan ini melibatkan anggota polisi lainnya yang bernama Brigadir J alias Brigadir Polisi Nofryansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E.

Brigadir J bertugas menjadi sopir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E adalah pengawal yang bertugas untuk menjaga keamanan rumah dinas tersebut.

Peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E adalah karena Brigadir J diduga melakukan perbuatan tercela terhadap istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Ferdy Sambo yang sedang beristirahat. 

Setelah memasuki kamar, J diduga langsung melecehkan istri perwira tinggi Polri itu sambil mengancam memakai senjata api. 

Sontak istri Irjen Ferdy Sambo berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar. 

Teriakan istri Irjen Ferdy Sambo ini terdengar oleh Bharada E walaupun dirinya saat itu berada di lantai dua rumah tersebut. Kedua polisi itu pun terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.